Anak Buah Megawati Soekarnoputri Ingatkan Jokowi terkait Virus Corona

KalbarOnline.com, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai, Presiden Joko Widodo dan DPR penting mengawasi secara serius penjualan alat medis terkait virus Corona (COVID-19).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Adian, saat ini sudah banyak kasak kusuk para spekulan terkait alat tes Virus Corona produk berbagai negara. Di online bahkan ada pedagang yang jual di atas Rp1 juta/satu alat tes.

“Karena itu, saya kira negara penting bertindak mengawasi harga jual alat medis, apalagi bagi penyakit yang berskala epidemik seperti Corona saat ini,” ujar anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu di Jakarta, Kamis (19/3).

Anggota Komisi I DPR ini memaklumi, jika pedagang mengambil untung dari wabah penyakit selama untungnya tidak terlalu besar. Namun, jika ada lembaga negara yang diketahui mengambil untung dan menggunakan penderitaan rakyat sebagai bisnis, itu tindakan sangat tidak terpuji.

Baca Juga :  Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Mandiri Kelas 3

“Bahkan, bisa dikatakan mengkhianati konstitusi. Jika itu yang terjadi, saya berharap sebesar-besarnya agar presiden tidak ragu menindak para pelakunya,” ucap Adian.

Pentolan aktivis 98 ini juga mengingatkan, jika memang rakyat yang melakukan tes Corona menggunakan alat tes pack di rumah sakit, puskesmas maupun klinik membayar, seharusnya harga yang dikenakan juga adalah harga yang sudah di subsidi oleh negara, agar bisa terjangkau oleh rakyat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Teknologi Galaxy S24 Ultra Sajikan Pengalaman Visual Jernih Tak Tertandingi

“Saya berharap Presiden Jokowi serta anggota DPR, KPK, Kejaksaan, DPRD, LSM dan kelompok masyarakat sipil di berbagai wilayah, menggunakan hak dan kewenangannya mengawasi harga alat tes corona di setiap daerah yang didistribusikan oleh lembaga negara,” ucapnya.

Menurut Adian, presiden perlu mengawasi lebih ketat dan seketat ketatnya lembaga negara, agar tidak mencari untung dari alat alat medis terkait virus Corona. Baik itu kementerian, lembaga terkait maupun BUMN. (jpnn/fajar)

Comment