Pemkab Sekadau Siapkan Pemekaran 7 Desa Baru
Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Menjadi Desa Definitif yang dilaksanakan di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (25/6/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk melengkapi bahan Evaluasi Desa Persiapan yaitu batas Desa yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten Sekadau, Abang M.Saleh menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut untuk mempersiapkan secara matang Tujuh Desa Persiapan yang akan menjadi Desa Definitif.
“Pembahasan yang kita laksanakan hari ini untuk menyempurnakan Raperda tentang tujuh Desa persiapan yang akan kita ajukan kepada DPR dalam waktu dekat ini,” jelas Saleh.
“jika menurut usulan dari tim pemekaran desa, secara prisip sampai saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan untuk dapat melaksanakan Pemekaran Desa menjadi Desa Definitif,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono menegaskan kepada para Kepala Desa untuk mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan agar Desa Persiapan yang akan menjadi Desa Definitif dapat cepat terlaksana.
“Seperti yang disampaikan dari Kepala bagian Pemerintahan terkait dengan syarat untuk penyempurnaan dari Desa Persiapan menjadi Desa Definitif segera di selesaikan,” tegas Bayu.
“jadi hal-hal yang terkait didalam batas Desa dan kesepakatan tentang Desa harus segera dapat terpenuhi,” tutupnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fendy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mencanangkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau pada tahun 2020 salah satunya adalah peningkatan status Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.
“terkait dengan peningkatan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif ini masih ada hal yang harus dipenuhi yaitu menyatukan persepsi bahwa bukan untuk mengejar pemekaran Desanya, tetapi dimulai dari penataan pada Desa itu sendiri,” Ungkap Fendy.
Adapun tujuh Desa Persiapan yang akan menjadi Desa Definitif di Kecamatan Sekadau Hilir yaitu, Desa Sempulau Indah, Desa Tigur Jaya, dan Desa Beringkat Raya. Di Kecamatan Nanga Taman yaitu, Desa Semerawai dan Desa Engkulun Hulu, Di Kecamatan Belitang Hilir yaitu, Desa Sepantak dan Desa Melanjan Raya.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fendy, Kepala Bagian Pemerintahan, Abang M.Saleh, Kepala Bagian Hukum, Radius, Kepala Badan Pertanahan Nasional serta Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sekadau.
Comment