Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 07 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Kebijakan itu adalah salah satu program untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terkait dengan program itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Retno Tanding memberikan apresiasi positif atas kebijakan itu. Menurutnya, dampak dari Pandemi Covid-19 tidak hanya pada kesehatan tetapi juga kegiatan ekonomi yang melambat. Itulah yang saat ini terjadi di masyarakat.
Menurut Retno, ketika anggaran pemerintah dalam bentuk program kerja itu bisa dilaksanakan maka akan terjadi trickle-down effect, yang dalam teori ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang berfokus pada pemilik uang yang akhirnya akan merembes ke lapisan masyarakat termiskin dan bermanfaat bagi semuanya.
“Dengan kata lain kegiatan ekonomi yang lebih besar diharapkan dapat memberikan efek terhadap kegiatan ekonomi di bawahnya yang memiliki lingkup lebih kecil,” ujarnya.
Hal ini, kata Retno, diharapkan bisa mendorong dan memberikan insentif pada kegiatan ekonomi agar terus berjalan. Pasar di tingkat bawah akan bergerak karena daya beli masyarakat terjaga atau tumbuh.
“Rp 600 ribu ini bisa sebagai insentif maupun sebagai stimulus untuk kembali menggerakkan ekonomi, sehingga orang bisa punya uang untuk dibelanjakan,” ucap Retno.
Belanja masyarakat menjadi sangat penting karena akan memutar roda ekonomi di tingkat bawah. “Sebenarnya kita itu ingin mendorong supaya orang bisa menggunakan uangnya untuk belanja, karena ekonomi akan berjalan ketika orang itu bertransaksi,” tegasnya.
Menurut Retno, wacana pemberian bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta juga bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran dana sosial.
“Salah satu keuntungannya adalah untuk penyerapan dana sosial sekaligus membantu karyawan yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Retno bantuan tersebut juga menjadi salah satu stimulus ekonomi. Sehingga karyawan yang memperoleh bantuan tersebut bisa membelanjakan uangnya.
“Ekonomi Indonesia terus diperjuangkan untuk tumbuh kembali. Pemerintah menepis asumsi negatif sebagian orang yang menyebut perekonomian makin parah,” imbuhnya.
Karena itu, banyak program digelar, termasuk untuk menyiasati ancaman kontraksi ekonomi kuartal III seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak. “Jadi intinya, pada masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai stimulus ekonomi terus disampaikan,” paparnya.
Apabila semua program bantuan pemerintah bisa berjalan maksimal maka pertumbuhan ekonomi nasional akan kembali positif. “Penyerapan anggaran yang bagus itu imbasnya pada ekonomi juga,” kata Retno.
KalbarOnline.com – Pemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Kebijakan itu adalah salah satu program untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terkait dengan program itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Retno Tanding memberikan apresiasi positif atas kebijakan itu. Menurutnya, dampak dari Pandemi Covid-19 tidak hanya pada kesehatan tetapi juga kegiatan ekonomi yang melambat. Itulah yang saat ini terjadi di masyarakat.
Menurut Retno, ketika anggaran pemerintah dalam bentuk program kerja itu bisa dilaksanakan maka akan terjadi trickle-down effect, yang dalam teori ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang berfokus pada pemilik uang yang akhirnya akan merembes ke lapisan masyarakat termiskin dan bermanfaat bagi semuanya.
“Dengan kata lain kegiatan ekonomi yang lebih besar diharapkan dapat memberikan efek terhadap kegiatan ekonomi di bawahnya yang memiliki lingkup lebih kecil,” ujarnya.
Hal ini, kata Retno, diharapkan bisa mendorong dan memberikan insentif pada kegiatan ekonomi agar terus berjalan. Pasar di tingkat bawah akan bergerak karena daya beli masyarakat terjaga atau tumbuh.
“Rp 600 ribu ini bisa sebagai insentif maupun sebagai stimulus untuk kembali menggerakkan ekonomi, sehingga orang bisa punya uang untuk dibelanjakan,” ucap Retno.
Belanja masyarakat menjadi sangat penting karena akan memutar roda ekonomi di tingkat bawah. “Sebenarnya kita itu ingin mendorong supaya orang bisa menggunakan uangnya untuk belanja, karena ekonomi akan berjalan ketika orang itu bertransaksi,” tegasnya.
Menurut Retno, wacana pemberian bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta juga bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran dana sosial.
“Salah satu keuntungannya adalah untuk penyerapan dana sosial sekaligus membantu karyawan yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Retno bantuan tersebut juga menjadi salah satu stimulus ekonomi. Sehingga karyawan yang memperoleh bantuan tersebut bisa membelanjakan uangnya.
“Ekonomi Indonesia terus diperjuangkan untuk tumbuh kembali. Pemerintah menepis asumsi negatif sebagian orang yang menyebut perekonomian makin parah,” imbuhnya.
Karena itu, banyak program digelar, termasuk untuk menyiasati ancaman kontraksi ekonomi kuartal III seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak. “Jadi intinya, pada masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai stimulus ekonomi terus disampaikan,” paparnya.
Apabila semua program bantuan pemerintah bisa berjalan maksimal maka pertumbuhan ekonomi nasional akan kembali positif. “Penyerapan anggaran yang bagus itu imbasnya pada ekonomi juga,” kata Retno.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini