KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim, Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja akan menyederhanakan prosedur izin usaha di daerah. Sebagai turunan dari UU sapu jagat tersebut, akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.
“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha tadi termasuk usaha kreatif itu menjadi lebih mudah,” kata Tito dalam konferensi pers ‘Penjelasan UU Cipta Kerja’ bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).
Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam menyusun PP akan meminta pendapat dari asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan. Dia berharap, bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Muhammadiyah: Dari Awal Kita Desak DPR Batalkan RUU Cipta Kerja
“Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu norma, standar, prosedur dan kriterianya (NSPK) seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah,” cetus Tito.
Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law itu, sambung Tito, berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Pasalnya, di dalam sistem pemerintahan kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah. Untuk itu, Tito menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah.
“Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusah,” ujar Tito.
Tito berpandangan, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan juga ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Tito mengklaim, tidak ingin ada anak muda yang merupakan tenaga kerja produktif terhambat, saat akan membuka usaha di berbagai bidang usaha di daerah.
“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” tandas Tito.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment