Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 15 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Selasa (13/10). Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan kepada relawan MDMC.
“PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan, jika terbukti bersalah melanggar prosedur harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Mu’ti menegaskan, para relawan yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di dekat kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya tidak membawa mobil ambulans. Dia menegaskan, mobil ambulans yang diamankan polisi bukan milik MDMC.
“Ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI),” tegas Mu’ti.
Baca juga: Viral Ambulans Kocar-Kacir Dikejar Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law
Mu’ti pun menegaskan mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
PP Muhammadiyah, sambung Mu’ti, mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Selasa (13/10). Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan kepada relawan MDMC.
“PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan, jika terbukti bersalah melanggar prosedur harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Mu’ti menegaskan, para relawan yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di dekat kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya tidak membawa mobil ambulans. Dia menegaskan, mobil ambulans yang diamankan polisi bukan milik MDMC.
“Ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI),” tegas Mu’ti.
Baca juga: Viral Ambulans Kocar-Kacir Dikejar Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law
Mu’ti pun menegaskan mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
PP Muhammadiyah, sambung Mu’ti, mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini