KalbarOnline.com – Polres Metro Bekasi mengkonfirmasi delapan anggotanya positif Covid-19 setelah melakukan pengamanan demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa hari lalu. Mereka masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menerangkan, tujuh anggota berasal dari Polsek Cikarang Barat dan satu adalah Kapolsek Muaragembong. Dia menyebut, Cikarang Barat memang menjadi pusat aksi unjuk rasa.
“Polsek Cikarang Barat ini kan sentralnya aksi unjuk rasa,” jelasnya, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Usai aksi unjuk rasa, Hendra meminta Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi agar segera melakukan pengetesan Covid-19 terhadap pekerja yang ikut aksi demo. Ia tak melarang para buruh maupun elemen masyarakat lain untuk melakukan aksi. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Silahkan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya,” tutur dia.
Hendra juga meminta agar Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, agar segera melakukan pengetesan Covid-19 terhadap pekerja yang ikut aksi demo, hal ini untuk mencegah munculnya klaster barupenularan Covid-19 ditempat kerja. [rif]
Comment