Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 13 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Hal ini dilakukan setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Okky Bisma.
Identifikasi itu diketahui berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (e-KTP). Setelah itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa (12/1) kemarin.
“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma. Kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,” ujar Zudan.
Zudan menyatakan, pihaknya juga akan menerbitkan tiga akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban. Tim DVI Polri diketahui, berhasil mengidentifikasi tiga korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sampai dengan hari ini telah berhasil mengidentifikasi empat korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Kemudian sampai jam 09.00 WIB ini juga tim berhasil mengidentifikasi empat atas nama korban Okky Bisma, Khasanah, Dadli Satrianto dan keempat atas nama Ashabul Yamin,” ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kendati demikian, hingga kini keempat jenazah belum diserahkan kepada pihak keluarga. Karena dari pihak keluarga yang meminta supaya part body korban bisa dikumpulkan terlebih dahulu, selama proses identifikasi masih berlangsung.
“Kami jelaskan, pada prinsipnya tim siap menyerahkan itu semua (jenazah korban) tetapi pada sisi lain ada keinginan dari keluarga, ini tentunya tim menghormati dan menghargai itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB.
Pasawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang.
Saksukan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Hal ini dilakukan setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Okky Bisma.
Identifikasi itu diketahui berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (e-KTP). Setelah itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa (12/1) kemarin.
“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma. Kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,” ujar Zudan.
Zudan menyatakan, pihaknya juga akan menerbitkan tiga akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban. Tim DVI Polri diketahui, berhasil mengidentifikasi tiga korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sampai dengan hari ini telah berhasil mengidentifikasi empat korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Kemudian sampai jam 09.00 WIB ini juga tim berhasil mengidentifikasi empat atas nama korban Okky Bisma, Khasanah, Dadli Satrianto dan keempat atas nama Ashabul Yamin,” ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kendati demikian, hingga kini keempat jenazah belum diserahkan kepada pihak keluarga. Karena dari pihak keluarga yang meminta supaya part body korban bisa dikumpulkan terlebih dahulu, selama proses identifikasi masih berlangsung.
“Kami jelaskan, pada prinsipnya tim siap menyerahkan itu semua (jenazah korban) tetapi pada sisi lain ada keinginan dari keluarga, ini tentunya tim menghormati dan menghargai itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB.
Pasawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang.
Saksukan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini