Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 07 Maret 2021 |
DPMPTSP Jalin Kerjasama Dengan Politap Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Ketapang melakukan kerjasama Penguatan sistem informasi terpadu untuk mendorong pengembangan iklim penanaman modal di Kabupaten Ketapang dengan Politeknik Negeri Ketapang (Politap).
Penandatangan nota kesepakatan antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Direktur Politap dilaksanakan di gedung laboratorium terpadu Politap, Jumat (5/3 2021).
Dalam sambutannya, Direktur Politap, Endang Kusmana mengatakan kalau perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Bupati Kabupaten Ketapang dan Direktur Politao beberapa waktu yang lalu.
“Dinas Penanaman Modal dan PTSP merupakan pilot projek Politap untuk dapat membantu Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik," katanya.
Endang Kusmana juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatkan hasil inovasi Dosen untuk dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di DPMPTSP.
“Politap memiliki tenaga ahli yang siap dan mampu bersaing di bidangnya dan siap membantu pembangunan dan pengembangan kabupaten ketapang," ucapnya.
Pihaknya sangat senang sistem digitalisasi di lingkungan Politap yang sudah dilaksanakan selama dua tahun ini dapat dikembangkan ke Dinas Penanaman Modan dan PTSP sebagai bentuk kontribusi Politap untuk pembangunan Kabupaten Ketapang khususnya dalam peningkatan kualitas layanan. Ia berharap juga dapat bekerjasama di bidang lainnya.
“Inovasi yang dilakukan Dosen Politap dalam pengembangan sistem informasi terpadu di Politap telah mendorong sistem kerja yang akuntabel, efisien dan efektif. Ini sesuai dengan misi untuk mewujudkan Politap Paperless. Sistem terpadu di Politap dikembangkan oleh para Dosen Politap sendiri melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang, Syamsul Islami mengaku bersyukur atas terselenggaranya kerjasama yang dilakukan dengan Politap, dan merupakan pilot project untuk memanfaatkan hasil inovasi Dosen Politap.
“Ini merupakan bentuk dorongan dari pihaknya untuk terus berinovasi kepada Dosen Politap dan hasil-hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan sehingga lebih efisien dan efektif secara terintegrasi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan kalau bekerjasama ini dapat membantu Dinas Penanaman Modan dan PTSP Ketapang dalam penguatan sistem informasi untuk pelayanan publik dan pengembangan investasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Dengan bekerjasama tidak hanya pengembangan teknologi akan tetapi ikut meningkatkan sdm dpmptsp khusunya dan pemkab secara umumnya," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang, Rio Marisa mengatakan kalau sistem terpadu yang dibangun adalah sistem informasi yang mencangkup kepegawaian, administrasi perkantoran, pelayanan publik dan peta potensi daerah.
“Harapan pemerintah bahwa sistem ini bermanfaat bagi masyarakat yang akan mempermudah pelayanan publik dan mempermudah informasi tekait investasi," tandasnya. (Adi LC)
DPMPTSP Jalin Kerjasama Dengan Politap Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Ketapang melakukan kerjasama Penguatan sistem informasi terpadu untuk mendorong pengembangan iklim penanaman modal di Kabupaten Ketapang dengan Politeknik Negeri Ketapang (Politap).
Penandatangan nota kesepakatan antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Direktur Politap dilaksanakan di gedung laboratorium terpadu Politap, Jumat (5/3 2021).
Dalam sambutannya, Direktur Politap, Endang Kusmana mengatakan kalau perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Bupati Kabupaten Ketapang dan Direktur Politao beberapa waktu yang lalu.
“Dinas Penanaman Modal dan PTSP merupakan pilot projek Politap untuk dapat membantu Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik," katanya.
Endang Kusmana juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatkan hasil inovasi Dosen untuk dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di DPMPTSP.
“Politap memiliki tenaga ahli yang siap dan mampu bersaing di bidangnya dan siap membantu pembangunan dan pengembangan kabupaten ketapang," ucapnya.
Pihaknya sangat senang sistem digitalisasi di lingkungan Politap yang sudah dilaksanakan selama dua tahun ini dapat dikembangkan ke Dinas Penanaman Modan dan PTSP sebagai bentuk kontribusi Politap untuk pembangunan Kabupaten Ketapang khususnya dalam peningkatan kualitas layanan. Ia berharap juga dapat bekerjasama di bidang lainnya.
“Inovasi yang dilakukan Dosen Politap dalam pengembangan sistem informasi terpadu di Politap telah mendorong sistem kerja yang akuntabel, efisien dan efektif. Ini sesuai dengan misi untuk mewujudkan Politap Paperless. Sistem terpadu di Politap dikembangkan oleh para Dosen Politap sendiri melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang, Syamsul Islami mengaku bersyukur atas terselenggaranya kerjasama yang dilakukan dengan Politap, dan merupakan pilot project untuk memanfaatkan hasil inovasi Dosen Politap.
“Ini merupakan bentuk dorongan dari pihaknya untuk terus berinovasi kepada Dosen Politap dan hasil-hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan sehingga lebih efisien dan efektif secara terintegrasi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan kalau bekerjasama ini dapat membantu Dinas Penanaman Modan dan PTSP Ketapang dalam penguatan sistem informasi untuk pelayanan publik dan pengembangan investasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Dengan bekerjasama tidak hanya pengembangan teknologi akan tetapi ikut meningkatkan sdm dpmptsp khusunya dan pemkab secara umumnya," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang, Rio Marisa mengatakan kalau sistem terpadu yang dibangun adalah sistem informasi yang mencangkup kepegawaian, administrasi perkantoran, pelayanan publik dan peta potensi daerah.
“Harapan pemerintah bahwa sistem ini bermanfaat bagi masyarakat yang akan mempermudah pelayanan publik dan mempermudah informasi tekait investasi," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini