Kubu Raya    

Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 19 Maret 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya – Delapan tersangka tertunduk lusuh ketika digelandang di depan kantor Mapolres Kubu Raya. Sebanyak tujuh tersangka tersangkut dalam kasus tindak pidana narkoba, sedangkan satu antaranya terjerat kasus penggelapan motor.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan walau peredaran narkoba selalu saja ada di wilayah Kubu Raya namun pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkapnya demi menyelamatkan masa depan anak bangsa.

“Pengungkapan ini sebanyak enam laporan polisi. Dengan jumlah tujuh orang tersangka,” jelas Kapolres, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya dari total penangkapan tersebut ada 1,95 Gram narkoba jenis sabu yang telah diamankan sebagai barang bukti dan telah menyelamatkan 16 jiwa orang. Adapun pengungkapan itu, sebut Kapolres terdiri dari Kecamatan Sungai Raya, Padang Tikar, dan Sungai Kakap.

“Insya Allah, kita akan membuka jaringan-jaringan lain untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Kembali Jabat Ketua DMI Pontianak
Jumat, 19 Maret 2021
Artikel Sebelumnya
BPK Kalbar Apresiasi Pemkab Ketapang yang Selalu Tepat Waktu Selesaikan Unaudited LKPD
Jumat, 19 Maret 2021

Berita terkait