Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Adi Liang Chi |
| Kamis, 15 April 2021 |
Pemkab Ketapang Siap Entaskan Desa Tertinggal
KalbarOnline, Ketapang – Guna percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Asisten II Sekda Bidang Ekbangkesra Marwan Noor mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (15/4/2021).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat, Yuslinda dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perlunya dibentuk tim pelaksana percepatan peningkatan indeks desa membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=sJmdk8xlmj0[/embed]
Selanjutnya, dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar, serta seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut Asisten II Setda Ketapang, Marwan Noor menyatakan, bahwa Pemkab Ketapang telah siap untuk menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan oleh PMD Provinsi.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=saZfi7WJdsA[/embed]
"Jika drat keputusan gubernur sudah ada, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Kabupaten Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya," ungkap Marwan Noor.
Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.
Simak video menarik berikut ini:
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=gRX9tcL0Cl4[/embed]
Pemkab Ketapang Siap Entaskan Desa Tertinggal
KalbarOnline, Ketapang – Guna percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Asisten II Sekda Bidang Ekbangkesra Marwan Noor mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (15/4/2021).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat, Yuslinda dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perlunya dibentuk tim pelaksana percepatan peningkatan indeks desa membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=sJmdk8xlmj0[/embed]
Selanjutnya, dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar, serta seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut Asisten II Setda Ketapang, Marwan Noor menyatakan, bahwa Pemkab Ketapang telah siap untuk menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan oleh PMD Provinsi.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=saZfi7WJdsA[/embed]
"Jika drat keputusan gubernur sudah ada, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Kabupaten Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya," ungkap Marwan Noor.
Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.
Simak video menarik berikut ini:
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=gRX9tcL0Cl4[/embed]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini