Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Mei 2021 |
Polres Ketapang Bentuk Posko Pemantauan Prokes di Pusat Perbelanjaan
KalbarOnline, Ketapang - Dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran covid-19 serta timbulnya klister baru di pusat perbelanjaan, Polres Ketapang bersama Kodim 1203, BPBD dan instansi terkait yang tergabung di dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Ketapang melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5/2021).
Usai melaksanakan apel bersama, personil gabungan Polres, Kodim, BPBD dan Satgas Covid-19 langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang di Jalan Gatot Subroto Ketapang. Dalam kegiatan tersebut personil gabungan satgas covid mengimbau penerapan protokol kesehatan serta menegur secara tegas kepada oknum warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan imbauan dan penertiban protokol kesehatan akan terus berlanjut sebagai langkah konkrit dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19.
“Pastinya kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan seperti ini akan berkesinambungan, serta sebagai wujud nyata pencegahan pandemi ini, Polres Ketapang bersama dengan Satgas Covid-19 membuat posko di setiap pusat perbelanjaan dan pasar-pasar yang ada di Kota Ketapang,” ujar Wuryantono.
Ditambahkannya, tujuan dibentuknya posko Satgas Covid ini adalah untuk membatasi jumlah pengunjung pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. (Adi LC)
Polres Ketapang Bentuk Posko Pemantauan Prokes di Pusat Perbelanjaan
KalbarOnline, Ketapang - Dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran covid-19 serta timbulnya klister baru di pusat perbelanjaan, Polres Ketapang bersama Kodim 1203, BPBD dan instansi terkait yang tergabung di dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Ketapang melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5/2021).
Usai melaksanakan apel bersama, personil gabungan Polres, Kodim, BPBD dan Satgas Covid-19 langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang di Jalan Gatot Subroto Ketapang. Dalam kegiatan tersebut personil gabungan satgas covid mengimbau penerapan protokol kesehatan serta menegur secara tegas kepada oknum warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan imbauan dan penertiban protokol kesehatan akan terus berlanjut sebagai langkah konkrit dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19.
“Pastinya kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan seperti ini akan berkesinambungan, serta sebagai wujud nyata pencegahan pandemi ini, Polres Ketapang bersama dengan Satgas Covid-19 membuat posko di setiap pusat perbelanjaan dan pasar-pasar yang ada di Kota Ketapang,” ujar Wuryantono.
Ditambahkannya, tujuan dibentuknya posko Satgas Covid ini adalah untuk membatasi jumlah pengunjung pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini