Empat Bulan Keliling, Perayaan Maulid Tradisional MTAMT Sekadau Resmi Ditutup
KalbarOnline, Sekadau – Setelah berkeliling dari masjid ke masjid, surau ke surau se-Kabupaten Sekadau, perayaan Maulid Tradisional yang digelar Majelis Taklim Al-Barzanji Maulid Tradisional (MTAMT) Kabupaten Sekadau dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini resmi ditutup di Masjid Besar Al-Falah Sekadau, Selasa, 1 Februari 2022.
Bupati Sekadau Aron yang hadir langsung menutup perayaan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung pelaksanaan maulid tradisional yang digelar MTAMT.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung kegiatan seperti ini. Di mana kegiatan seperti ini diisi kegiatan positif, menceritakan sejarah Nabi dan sebagai ajang silaturahmi antar sesama,” kata Bupati.
“Kita berharap agar kedepannya kegiatan seperti ini tetap bisa dilaksanakan dan kami dari Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mensupport,” katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua pengurus Masjid Besar Al-Falah, Isnaini mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan sukses dan berjalan dengan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat semua atas dukungannya sehingga kita semua dapat mensukseskan kegiatan Maulid tradisional di Kabupaten Sekadau,” ucap Isnaini.
Ketua Majelis Taklim Al-Barzanji Maulid Tradisional (MTAMT) Sekadau Abu Bakar mengatakan, Maulid Tradisional merupakan budaya Melayu yang ditinggalkan oleh orang tua sejak dahulu, dengan tujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi antar sesama.
“Kita bersyukur pada saat ini bisa melestarikan Maulid tradisional ini dengan baik dan kita juga dapat menggali budaya peninggalan orang tua kita serta dengan adanya Maulid tradisional ini kita dapat menjalani silaturahmi dari surau-surau hingga ke setiap masjid di Kabupaten Sekadau ini,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan penutup maulid tradisional Anggota DPRD Kalbar Muhammad, Anggota DPRD Sekadau Herman Abu Bakar, Sekda Sekadau Muhammad Isa, Danrem Sanggau-Sekadau, dan lainnya.
Comment