Ketapang    

Jual Tiket Lampaui Tarif Batas Atas, Wings Air Langgar Ketentuan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 06 Juli 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Farhan menyoroti melonjaknya harga tiket pesawat maskapai Wings Air rute Ketapang - Pontianak yang dinilai telah melebihi tarif batas atas.

Menurut Farhan, Wings Air Ketapang telah melanggar ketentuan. Seharusnya otoritas Bandara Soekarno Hatta dan Rahadi Oesman sudah melakukan tindakan tegas.

"Harusnya sesegera mungkin harus menurunkan harga tiket sesuai ketentuan yang berlaku, di bawah tarif batas atas, apapun ceritanya, pihak maskapai ini telah melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Farhan, Selasa (05/07/2022).

Farhan meminta, Wings Air dapat segera menurunkan harga tiket, terutama rute Ketapang - Pontianak dan Pontianak - Ketapang dengan tarif yang telah diatur pemerintah.

"Jangan seenaknya saja (menaikan harga tiket) pemerintah sudah mengatur itu," jelasnya.

Kembali, Farhan menekankan, bahwa seharusnya Bandara Rahadi Oesman bertindak tegas terhadap maskapai tersebut agar tak semuanya menaikkan harga tiket.

"Kewangan penuh ada di sana, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat sebagai pengguna angkutan udara merasa kecewa dengan tingginya harga tiket ini," sebut Farhan.

"Jangan mentang-mentang yang beroperasional hanya satu, lalu semaunya, semana-mena menaikan harga. Patuhi aturan saja," kesalnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 2021 Disahkan
Rabu, 06 Juli 2022
Artikel Sebelumnya
Tekan Penyebaran Wabah PMK, Distanakbun Ketapang Lakukan Vaksin Hewan Ternak
Rabu, 06 Juli 2022

Berita terkait