Sutarmidji Target Hapus Desa Tertinggal di 2023

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menargetkan status Desa Tertinggal yang ada di Provinsi Kalbar tidak ada lagi di tahun 2023 mendatang.

Capaian optimis target tersebut pun merujuk dari Status Desa Sangat Tertinggal di Provinsi Kalbar yang sudah tidak ada lagi di tahun 2022 ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Target saya di tahun depan desa tertinggal sudah tidak ada,” ungkap Sutarmidji usai membuka kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar Tahun 2022, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/07/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2018 silam, saat dirinya baru menjabat selaku Gubernur Kalbar, jumlah Desa Mandiri di provinsi ini hanya ada 1, tapi sekarang ini sudah berjumlah 586 desa. Begitu pun untuk status Desa Sangat Tertinggal–yang di tahun 2018 terdapat sebanyak 677 desa, namun pada tahun 2022 ini sudah nol alias tidak ada lagi. 

“Untuk Desa Tertinggal, di tahun 2018 ada sekitar 968, dan di tahun 2022 berjumlah 94 desa tertinggal,” tambahnya. 

Baca Juga :  Harisson Sarankan Pj Bupati Kubu Raya Tak Segan Mutasi Pejabat

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk saat ini, ada empat kabupaten yang tidak memiliki status Desa Tertinggal, yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas. 

Menurutnya, jika ada data yang tidak sesuai dengan data yang laporan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bisa dilakukan pengujian data tersebut.

“Jika ingin menguji banyaknya status Desa Tertinggal, bisa disandingkan dengan data-data yang ada tentang kemiskinan, pengangguran, kebutuhan masyarakat dan rantai pasok di desa tersebut,” katanya.

Karena, sambung Sutarmidji, jika masih ada desa tertinggal yang banyak pasti angka kemiskinannya juga sangat tinggi.

“Jika ada yang tidak sesuai, pasti ada data yang tidak sinkron sehingga ini menjadi alat ukur untuk menguji data atau sinkronisasi data tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan adanya Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar tahun 2022, Sutarmidji menyampaikan, bisa dimanfaatkan untuk transparansi anggaran Dana Desa di daerah tersebut.

Baca Juga :  Cawagub Didi Komitmen Buka Lapangan Kerja yang Luas dan Berdayakan UMKM

“Jangan sampai nanti kalau Dana Desa dikucurkan besar, tapi masih banyak desa yang sangat tertinggal, bisa jadi pemerintah pusat akan mengevaluasi untuk pengucuran dana tersebut. Ketika sukses, bisa saja sewaktu-waktu anggaran desa ditambah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga menyinggung soal penilaian desa, yang dilakukan langsung oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa secara objektif dan transparan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.

“Sedangkan untuk pendamping desa bukanlah dari jajaran pemerintah provinsi dan kita tidak terkait keterikatan penilaian desa dari mereka, sehingga betul-betul objektif. Tidak ada saat waktu penilaian–Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan intervensi ke mereka. Semua bisa diukur, ada 54 indikator dalam penilaian tersebut,” terangnya. (Jau)

Comment