Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 September 2022 |
KalbarOnline, Melawi - Pemeintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) mengadakan diskusi publik menyikapi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di salah satu cafe di Nanga Pinoh, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan itu dibuka Sekda Melawi, Paulus, dengan dihadiri Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi dan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Melawi.
Sekda Paulus dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM telah menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
Nakun demikin, pemerintah disampaikannya telah mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Ada tiga kategori penerima BLT BBM, yakni kelompok keluarga kurang mampu, BLT BBM bagi pekerja berpenghasilan rendah dan untuk subsidi transportasi di daerah, sopir ojek, nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya," urainya.
Paulus mengingatkan kepada dinas terkait, agar data penerima BLT harus benar-benar sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima ternyata tidak terdaftar.
"Termasuk pasokan BBM juga harus dipantau, jangan sampai ada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama-sama," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, hingga kini pasca kenaikan harga BBM, personel Polres Melawi terus melakukan pengawasan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah, khususnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM di SPBU.
"Kita akan kawal jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, sampaikan melalui sarana yang tepat, unjuk rasa tidak dilarang asalkan sesuai mekanisme peraturan dan tidak anarkis," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi menyampaikan, Pemkab Melawi telah mengusulkan Anggaran Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi sebesar Rp 5,2 miliar dengan estimasi harga paket bansos sebesar 146 ribu rupiah dan jumlah sasaran sebanyak 35.679 KK.
"Pemda memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yang diterima daerah yaitu DAU (bulan) Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil untuk BLT BBM, dimana hingga saat ini hasil yang diperoleh sekitar 3 miliar," terang Oslan. (BS)
KalbarOnline, Melawi - Pemeintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) mengadakan diskusi publik menyikapi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di salah satu cafe di Nanga Pinoh, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan itu dibuka Sekda Melawi, Paulus, dengan dihadiri Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi dan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Melawi.
Sekda Paulus dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM telah menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
Nakun demikin, pemerintah disampaikannya telah mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Ada tiga kategori penerima BLT BBM, yakni kelompok keluarga kurang mampu, BLT BBM bagi pekerja berpenghasilan rendah dan untuk subsidi transportasi di daerah, sopir ojek, nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya," urainya.
Paulus mengingatkan kepada dinas terkait, agar data penerima BLT harus benar-benar sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima ternyata tidak terdaftar.
"Termasuk pasokan BBM juga harus dipantau, jangan sampai ada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama-sama," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, hingga kini pasca kenaikan harga BBM, personel Polres Melawi terus melakukan pengawasan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah, khususnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM di SPBU.
"Kita akan kawal jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, sampaikan melalui sarana yang tepat, unjuk rasa tidak dilarang asalkan sesuai mekanisme peraturan dan tidak anarkis," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi menyampaikan, Pemkab Melawi telah mengusulkan Anggaran Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi sebesar Rp 5,2 miliar dengan estimasi harga paket bansos sebesar 146 ribu rupiah dan jumlah sasaran sebanyak 35.679 KK.
"Pemda memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yang diterima daerah yaitu DAU (bulan) Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil untuk BLT BBM, dimana hingga saat ini hasil yang diperoleh sekitar 3 miliar," terang Oslan. (BS)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini