Singkawang    

Polres Singkawang Amankan Pengedar Sabu

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 24 Oktober 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Singkawang - Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait tindak pidana pengedaran gelap narkotika, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira jam 02.00 WIB.

Melalui keterangan persnya, Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jumari menyebutkan, pelaku tersebut berinisial CKJ. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti terkait.

"Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan," terang Jumari.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya tersebut dibawa ke Mapolres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Dalam Waktu 5 Jam, Polsek Monterado Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Senin, 24 Oktober 2022
Artikel Sebelumnya
Geger! Bayi Dibuang di Semak Belukar Teluk Pakedai
Senin, 24 Oktober 2022

Berita terkait