KalbarOnline, Jakarta – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Keputusan itu diambil setelah adanya pertemuan Komite Darurat WHO, Kamis (04/05/2023) kemarin.
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan, dengan adanya keputusan tersebut, maka wabah yang telah melanda dunia selama lebih dari 3 tahun tersebut tidak lagi menjadi kedaruratan global.
“Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global,” kata Tedros seperti dikutip Reuters.
WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata “pandemi” untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global ini pun bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid-19.
WHO menyatakan, berakhirnya kondisi pandemi Covid-19 ini juga menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia dalam menangani wabah itu. Namun demikian, juga Tedros mengingatkan, bahwa Covid-19 bakal terus ada di muka bumi.
“Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan,” katanya.
Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.
Akhir kondisi darurat Covid-19 bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid-19. (Jau)
Sumber: CNBC Indonesia.
Comment