Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 04 Juli 2023 |
KalbarOnline, Pontianak – Kasus dugaan pencurian buah kelapa yang sebelumnya dikabarkan dilakukan oleh seorang nenek bernama Jaenab (84) ternyata belum selesai.
Memang, mediasi telah dilakukan dan keduabelah pihak baik terlapor dan pelapor telah berdamai. Hanya saja, terjadi kesalahan dalam kasus ini.
Asmad, selaku pelapor mengklarifikasi bahwa dia tidak pernah melaporkan nenek Jaenab atas kasus pencurian tersebut. Tetapi Asmad melaporkan Nurul Umam (17) dan Julia (54) yang melakukan pencurian buah kelapa itu.
“Saya tidak melaporkan nenek tetapi Julia. Julia dan Nurul tukang panjat yang di bawah umur yang disuruh Julia itu. Saya mengadukan Julia bukan nenek Jaenab,” tegas Asmad kepada awak media, Selasa (4/7/23).
Asmad mengungkapkan, dirinya membuat aduan ke Polsek Jungkat saat bulan puasa. Dimana dalam aduan tersebut Asmad mengadukan dua nama yaitu Julia dan Sunirah (orang tua Nurul Umam karena di bawah umur).
“Di Polsek saya bikin aduan pas bulan puasa. Lalu timbul lah saya dibilang melaporkan nenek. Saya kaget kenapa jadi nenek yang dilaporkan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Asmad, perihal uang ganti rugi Rp6 juta yang kabarnya dimintai oleh Asmad, tidak benar sama sekali.
“Perihal ganti rugi Rp6 juta bukan saya yang ngomong, tapi Andi cucu nenek yang koar-koar. Sebelum mediasi malah Andi ngomong,” terangnya.
Asmad menyebut, alasan dia mengadukan perbuatan Julia ini untuk memberikan efek jera lantaran Julia sudah beberapa kali ketahuan mencuri kelapa miliknya.
“Julia ini bukan baru satu kali, tapi udah 4 kali ngambil kelapa saya. Kasus ini lengkap dengan saksi, perahu, kelapa. Nurul ini anak di bawah umur,” ungkapnya.
“Saya laporkan biar ada efek jera, bukan untuk memenjarakan. Karena kalau saya tegor langsung nanti ribut di kampung, makanya saya lapor ke polisi biar ada efek jera,” sambung Asmad.
Adanya kabar yang menyebutkan dirinya melaporkan nenek Jaenab karena mencuri, Asmad merasa dirinya dihujat oleh semua orang, terlebih warga di kampungnya. Dirinya juga kembali menegaskan bahwa ia tidak melaporkan nenek Jaenab, melainkan Julia.
Asmad juga bercerita, saat mediasi yang dilakukan kemarin Senin 3 Juli 2023, ia tidak diberi kesempatan untuk bicara dan mengklarifikasi.
“Saya dihujat karena melaporkan nenek, padahal ndak ada. Kalau saya emang salah, saya siap ditahan. Saya rasa nama baik saya sudah hancur di lingkungan kampung karena kesalahpahaman berita ini. Bukan nenek yang saya laporkan. Ini ulah anaknya,” tukas Asmad. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak – Kasus dugaan pencurian buah kelapa yang sebelumnya dikabarkan dilakukan oleh seorang nenek bernama Jaenab (84) ternyata belum selesai.
Memang, mediasi telah dilakukan dan keduabelah pihak baik terlapor dan pelapor telah berdamai. Hanya saja, terjadi kesalahan dalam kasus ini.
Asmad, selaku pelapor mengklarifikasi bahwa dia tidak pernah melaporkan nenek Jaenab atas kasus pencurian tersebut. Tetapi Asmad melaporkan Nurul Umam (17) dan Julia (54) yang melakukan pencurian buah kelapa itu.
“Saya tidak melaporkan nenek tetapi Julia. Julia dan Nurul tukang panjat yang di bawah umur yang disuruh Julia itu. Saya mengadukan Julia bukan nenek Jaenab,” tegas Asmad kepada awak media, Selasa (4/7/23).
Asmad mengungkapkan, dirinya membuat aduan ke Polsek Jungkat saat bulan puasa. Dimana dalam aduan tersebut Asmad mengadukan dua nama yaitu Julia dan Sunirah (orang tua Nurul Umam karena di bawah umur).
“Di Polsek saya bikin aduan pas bulan puasa. Lalu timbul lah saya dibilang melaporkan nenek. Saya kaget kenapa jadi nenek yang dilaporkan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Asmad, perihal uang ganti rugi Rp6 juta yang kabarnya dimintai oleh Asmad, tidak benar sama sekali.
“Perihal ganti rugi Rp6 juta bukan saya yang ngomong, tapi Andi cucu nenek yang koar-koar. Sebelum mediasi malah Andi ngomong,” terangnya.
Asmad menyebut, alasan dia mengadukan perbuatan Julia ini untuk memberikan efek jera lantaran Julia sudah beberapa kali ketahuan mencuri kelapa miliknya.
“Julia ini bukan baru satu kali, tapi udah 4 kali ngambil kelapa saya. Kasus ini lengkap dengan saksi, perahu, kelapa. Nurul ini anak di bawah umur,” ungkapnya.
“Saya laporkan biar ada efek jera, bukan untuk memenjarakan. Karena kalau saya tegor langsung nanti ribut di kampung, makanya saya lapor ke polisi biar ada efek jera,” sambung Asmad.
Adanya kabar yang menyebutkan dirinya melaporkan nenek Jaenab karena mencuri, Asmad merasa dirinya dihujat oleh semua orang, terlebih warga di kampungnya. Dirinya juga kembali menegaskan bahwa ia tidak melaporkan nenek Jaenab, melainkan Julia.
Asmad juga bercerita, saat mediasi yang dilakukan kemarin Senin 3 Juli 2023, ia tidak diberi kesempatan untuk bicara dan mengklarifikasi.
“Saya dihujat karena melaporkan nenek, padahal ndak ada. Kalau saya emang salah, saya siap ditahan. Saya rasa nama baik saya sudah hancur di lingkungan kampung karena kesalahpahaman berita ini. Bukan nenek yang saya laporkan. Ini ulah anaknya,” tukas Asmad. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini