Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 26 Juli 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Diawali dengan penanaman pohon, Bupati Ketapang, Martin Rantan mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (25/07/2023).
Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang ia nilai lebih bermanfaat buat masyarakat.
"Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik," ucap Martin.
Sementara itu, Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.
Menurut dia, terwujudnya MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.
"Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah," sampai gubernur. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Diawali dengan penanaman pohon, Bupati Ketapang, Martin Rantan mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (25/07/2023).
Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang ia nilai lebih bermanfaat buat masyarakat.
"Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik," ucap Martin.
Sementara itu, Gubernur Sutarmidji mengatakan, bahwa gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.
Menurut dia, terwujudnya MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.
"Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah," sampai gubernur. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini