KalbarOnline, Ketapang – Usai menyerahkan hibah rumah ibadah di Masjid Kalamullah, rangkaian kunjungan kerja (kunker) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji di Kabupaten Ketapang berlanjut dengan menghadiri soft launching penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Acara yang turut dihadiri Bupati Ketapang, Martin Rantan itu dimulai dengan penanaman pohon bersama di halaman MPP Kabupaten Ketapang.
Gubernur Sutarmidji dalam sambutannya menyampaikan selamat atas tersedianya MPP di Kabupaten Ketapang. Hal ini menurutnya, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Karena pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta pengurusan berbagai dokumen dan sebagainya, bisa dilakukan cukup di satu lokasi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya MPP yang terletak di lokasi strategis tersebut, akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Ketapang. Termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber pajak daerah yang ada.
“Karena Ketapang ini sangat potensial, APBD-nya juga terbesar setelah (APBD) provinsi. Saya harap dengan mal pelayanan publik ini bisa meningkatkan PAD. Tidak lupa juga setelah ini (Pemkab) harus lakukan validasi data untuk optimalisasi PAD,” pesannya.
Di tempat yang sama, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, Kabupaten Ketapang sangat beruntung bisa dikunjungi langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Karena selain diagendakan meninjau pembangunan jalan provinsi, gubernur juga berkesempatan menghadiri launching penyelenggaraan, serta meresmikan MPP Kabupaten Ketapang.
“Mal Pelayanan Publik ini dulu (bangunannya) rencananya sebagai museum, ternyata hari ini bisa dijadikan MPP, karena museum tidak jadi. Semoga ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Martin.
Seperti diketahui, dalam kunker di Kabupaten Ketapang tersebut, gubernur turut didampingi Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar lainnya. (Jau)
Comment