Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 27 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson meneken nota kesepakatan bersama DPRD Kalbar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (26/09/2023).
Penekenan yang dirangkai dengan persetujuan DPRD Kalimantan Barat sekaligus penandatangan persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L.
M Kebing L menuturkan, KUA-PPAS merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, bahwa DPRD Kalbar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalbar juga telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar 2024 dalam rapat banggar.
“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya.
Usai penandatanganan ini, lanjut Kebing, DPRD Kalbar bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas raperda tentang APBD 2024.
“Kami (DPRD Kalbar) berharap Pj Gubernur Bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta Kebing yang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Ibu Yuliana.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kalbar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, beserta jajaran dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson meneken nota kesepakatan bersama DPRD Kalbar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (26/09/2023).
Penekenan yang dirangkai dengan persetujuan DPRD Kalimantan Barat sekaligus penandatangan persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L.
M Kebing L menuturkan, KUA-PPAS merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, bahwa DPRD Kalbar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalbar juga telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar 2024 dalam rapat banggar.
“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya.
Usai penandatanganan ini, lanjut Kebing, DPRD Kalbar bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas raperda tentang APBD 2024.
“Kami (DPRD Kalbar) berharap Pj Gubernur Bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta Kebing yang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Ibu Yuliana.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kalbar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, beserta jajaran dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini