Selesai Dibahas, Harisson Teken KUA-PPAS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson meneken nota kesepakatan bersama DPRD Kalbar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (26/09/2023).

Penekenan yang dirangkai dengan persetujuan DPRD Kalimantan Barat sekaligus penandatangan persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L.

IKLANSUMPAHPEMUDA

M Kebing L menuturkan, KUA-PPAS merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan, bahwa DPRD Kalbar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalbar juga telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar 2024 dalam rapat banggar.

Baca Juga :  Harisson dan Windy Panen Padi Bersama Poktan Balo Banuan Bengkayang

“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya.

Usai penandatanganan ini, lanjut Kebing, DPRD Kalbar bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas raperda tentang APBD 2024.

“Kami (DPRD Kalbar) berharap Pj Gubernur Bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta Kebing yang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Ibu Yuliana.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77, Kapolda Kalbar Gelar Turnamen Bola Voli di GOR Pangsuma

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kalbar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, beserta jajaran dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment