Pj Gubernur Harisson Apresiasi Kemudahan Masyarakat Akses Dokumen Pertanahan Secara Elektronik

KalbarOnline, Pontianak –  Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar, Andri Tenri Abeng melakukan peluncuran Dokumen Elektronik pada 12 kantor pertanahan (kantah) se-Kalbar, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar Barat, Kamis (27/06/2024).

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya penerbitan dokumen elektronik/digitalisasi, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tidak ada layanan atau pengecekan yang delay atau terlambat.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

“Mudah-mudahan dengan digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, serta akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan memberikan Pelayanan Kemudahan kepada masyarakat,” ucapnya.

Suyus mengatakan, bahwa Presiden RI mengapresiasi sertifikat elektronik ini dapat diterapkan lebih masif. Ia menyebut, kalau pelayanan sertifikasi elektronik ini dimasukan ke dalam platform INA Digital yang sebelumnya tidak masuk dalam prioritas.

“Tapi setelah di-launching pada tanggal 4 Desember tahun lalu, hingga bisa menerbitkan 86 sertifikat elektronik, dan diharapkan kita akan menerbitkan lebih dari 4.000.000 sertifikat di tahun ini, karena hampir seluruh program strategis nasional sudah diberlakukan secara elektronik, dan masyarakat mendapatkan satu secure paper sebagai pegangan,” katanya.

Baca Juga :  Sutarmidji Bakal Dorong Tenaga Kontrak dan Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Kalbar, Harisson mendukung kebijakan dokumen elektronik untuk sertifikat tanah, hanya saja perlu adanya mitigasi terhadap gangguan cyber yang dapat membuat data menjadi hilang. Untuk itu menurutnya, perlu adanya bukti dokumen fisik yang juga dipegang oleh masyarakat.

Harisson juga mengungkapkan, bahwa Presiden RI sudah memberikan arahan terkait perizinan, agar proses administrasinya harus dipermudah.

“Dengan digitalisasi ini saya harapkan juga dipermudah jangan sampai masyarakat disuruh digitalisasi tetapi masih kesulitan dapat memperoleh hak milik mereka, atau adanya hambatan dalam proses pembuatannya yang masih lama,” katanya.

“Saya juga berterima kasih kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang sangat semangat melakukan digitalisasi dari penerbitan sertifikat-sertifikat masyarakat maupun pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat, dan Apresiasi atas kinerja Kepala ATR/BPN, Ibu Tentri Abeng yang telah menunjukkan bukti nyata atas kinerjanya di Kalimantan Barat,” ungkap Harisson.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andri Tenri Abeng menjelaskan, dengan dilaksanakannya peluncuran dokumen elektronik ini, maka telah genap 14 kantah se-Provinsi Kalbar yang siap mengimplementasi dokumen elektronik di kantah masing-masing.

Dirinya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari BPN Kalbar untuk menjadikan kantah lebih modern dan berstandar dunia. Dirinya yakin dengan adanya pelayanan digital, serta dukungan dari semua stakeholder, maka pelayanan bisa lebih transparan, mudah dan ekonomis, andal dan pastinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Sebut Kasus Covid-19 di Kalbar Alami Tren Peningkatan

Andri Tendi Abeng menambahkan, bahwa saat ini Kantor ATR/BPN Provinsi Kalbar sudah menerbitkan 1.800 sertifikat elektronik, yang terdiri dari sertifikat masyarakat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dari Program Redistribusi Tanah dan Program BPNL pada tanggal 22 Juni lalu, dan juga dilaksanakan penyerahan sertifikat elektronik untuk BNN dan BND se-Provinsi Kalbar.

“Kemudian pada hari ini juga diserahkan sertifikat oleh penjabat gubernur kepada masyarakat, instansi vertikal dan maupun pemerintah daerah kabupaten/kota penerima sertifikat elektronik,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Kalbar, para bupati se-Kalbar, para Pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kalbar, Kepala Kantor ATR/BPN pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar serta perwakilan masyarakat yang menerima Sertifikat pada hari ini. (Jau)

Comment