Polres Sanggau Sisir Sungai Kapuas, Tak Temukan Aktivitas PETI

KALBARONLINE.com – Polres Sanggau melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan langkah tegas dalam menjaga ketertiban hukum. Pada Senin (20/1), tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, melakukan patroli perairan di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Langkah ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penyisiran dilakukan di wilayah Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai, yang sebelumnya disebut sebagai lokasi PETI. Namun, setelah patroli intensif, petugas memastikan bahwa tidak ada aktivitas PETI yang terdeteksi di lokasi tersebut.

“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung di aliran Sungai Kapuas, menyusuri lokasi yang diinformasikan sebagai area PETI. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang diberitakan,” ungkap AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Baca Juga :  Bupati Sanggau Buka TMMD ke-104 Kodim 1204/Sgu

Kepala Desa Semerangkai, Rusdianto, juga mengonfirmasi bahwa aktivitas tambang ilegal di desanya telah lama dihentikan.

“Tambang emas ilegal di Desa Semerangkai sudah tidak ada. Polres Sanggau sudah menindak tegas sejak tahun 2024, dan kami rutin mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin,” ujar Rusdianto.

Baca Juga :  Seorang Anak Diduga Tersambar Buaya di Muara Kapuas

Pihak kepolisian dan pemerintah desa secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi serta melaporkan indikasi pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.

Comment