Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 14 April 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (37 tahun), yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar.
Penangkapan JI dilakukan pada Sabtu (11/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kalau JI merupakan pria kelahiran Batu Ampar. Ia kedapatan membawa dua paket sabu siap edar seberat 0,10 gram.
Ade mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti dari genggaman tangannya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena petugas sudah lebih dulu mengantisipasi manuver yang akan dilakukannya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Ampar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Labubu, hingga akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti," terang Ade saat dikonfirmasi, Senin (14/04/2025).
Dari informasi yang didapatkan petugas, pelaku JI ini tak hanya mengedarkan, melainkan juga menggunakan sabu tersebut.
Selanjutnya, dari hasil interogasi awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial IW (38 tahun), warga Kecamatan Batu Ampar. Tim Labubu pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, IW yang kemudian mengetahui kedatangan petugas, nekat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai besar yang berada di dekat rumahnya.
"Saat tim mendatangi rumah IW, pelaku sudah lebih dulu kabur dengan melompat ke sungai besar. Hingga kini upaya pengejaran masih terus dilakukan," tegas Ade.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya.
"Tanpa dukungan masyarakat, tentu sulit untuk memberantas peredaran narkoba ini. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (37 tahun), yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar.
Penangkapan JI dilakukan pada Sabtu (11/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kalau JI merupakan pria kelahiran Batu Ampar. Ia kedapatan membawa dua paket sabu siap edar seberat 0,10 gram.
Ade mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti dari genggaman tangannya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena petugas sudah lebih dulu mengantisipasi manuver yang akan dilakukannya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Ampar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Labubu, hingga akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti," terang Ade saat dikonfirmasi, Senin (14/04/2025).
Dari informasi yang didapatkan petugas, pelaku JI ini tak hanya mengedarkan, melainkan juga menggunakan sabu tersebut.
Selanjutnya, dari hasil interogasi awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial IW (38 tahun), warga Kecamatan Batu Ampar. Tim Labubu pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, IW yang kemudian mengetahui kedatangan petugas, nekat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai besar yang berada di dekat rumahnya.
"Saat tim mendatangi rumah IW, pelaku sudah lebih dulu kabur dengan melompat ke sungai besar. Hingga kini upaya pengejaran masih terus dilakukan," tegas Ade.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya.
"Tanpa dukungan masyarakat, tentu sulit untuk memberantas peredaran narkoba ini. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini