Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 15 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, pada Jumat (13/06/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka masa reses dan pengawasan terhadap layanan publik khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi dan jajaran pejabat struktural, menyambut langsung kedatangan Franciscus Maria Agustinus Sibarani.
Pada pertemuan ini, Benny menyampaikan gambaran umum mengenai pelayanan keimigrasian, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Sementara itu, Franciscus memberikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikan Kantor Imigrasi Ketapang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, terutama dalam menghadapi dinamika lalu lintas orang antarnegara.
“Sejauh ini Kantor Imigrasi Ketapang telah melaksanakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan baik, terutama dalam memastikan setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian, semoga hal-hal yang telah baik ini dapat terus dipertahankan untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan. Ia mengungkapkan, bahwa kunjungan ini sangat penting bagi penguatan hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana teknis di lapangan.
“Kunjungan ini tentu menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang kami hadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan sesi foto bersama. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, pada Jumat (13/06/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka masa reses dan pengawasan terhadap layanan publik khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi dan jajaran pejabat struktural, menyambut langsung kedatangan Franciscus Maria Agustinus Sibarani.
Pada pertemuan ini, Benny menyampaikan gambaran umum mengenai pelayanan keimigrasian, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Sementara itu, Franciscus memberikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikan Kantor Imigrasi Ketapang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, terutama dalam menghadapi dinamika lalu lintas orang antarnegara.
“Sejauh ini Kantor Imigrasi Ketapang telah melaksanakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan baik, terutama dalam memastikan setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian, semoga hal-hal yang telah baik ini dapat terus dipertahankan untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan. Ia mengungkapkan, bahwa kunjungan ini sangat penting bagi penguatan hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana teknis di lapangan.
“Kunjungan ini tentu menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang kami hadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan sesi foto bersama. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini