KalbarOnline, Ketapang – Kantor Imigrasi Ketapang hadir kembali untuk melayani masyarakat melalui layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (18/01/2025).
Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan permohonan paspor yang diberikan kepada masyarakat pada hari Sabtu di luar jam operasional pelayanan Kantor Imigrasi Ketapang.
Adapun layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kantor Imigrasi Ketapang dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan tema “Melayani, Mengabdi dan Berinovasi”.
Layanan ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor elektronik, baik permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku dan permohonan penggantian paspor karena halaman penuh.
Sedangkan untuk pengajuan permohonan paspor karena hilang atau rusak tidak tersedia pada Layanan Paspor Simpatik, sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonannya pada hari Senin – Jumat sesuai jam operasional Kantor Imigrasi Ketapang.
Pada Layanan Paspor Simpatik hari ini, Sabtu (18/01/2025), Kantor Imigrasi Ketapang telah melayani 19 permohonan paspor dengan rincian 10 permohonan paspor baru dan 9 permohonan penggantian paspor.
Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Ketapang mendapatkan apresiasi sangat baik dari masyarakat, hal ini diungkapkan oleh salah satu pengguna Layanan Paspor Simpatik pada hari ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan adanya layanan Paspor Simpatik ini, sehingga saya bisa melakukan permohonan paspor baru pada akhir pekan” ungkap Dwi Juniarto
Kantor Imigrasi Ketapang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan Paspor Simpatik ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam proses permohonan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang, khususnya untuk masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. (Adi)
Comment