Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 11 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, belum lama ini.
"Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi awal, bahwa hasil dari kejahatan pencurian (motor) untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Rabu (10/09/2025).
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua orang penadah yang diketahui berasal dari kawasan Kampung Beting.
Menurut Agus, wilayah Beting bukan berarti sepenuhnya identik dengan narkoba, melainkan masih banyak masyarakat baik yang mendukung pemberantasan peredaran gelap barang haram tersebut.
“Kami butuh dukungan masyarakat Beting juga, untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dari luar maupun dalam. Jangan sampai kawasan ini terus dicap sebagai sarang narkoba, dan tempat penadahan barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Menurut AKP Agus, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kota Pontianak, termasuk kaitannya dengan narkoba.
“Kami tegaskan, bagi siapa saja yang kedapatan berjualan narkoba, satreskrim yang bekerja sama dengan satresnarkoba tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Rata-rata pelaku pidana, khusus pencurian habis uangnya karena habis digunakan membeli narkoba. Jadi jangan coba-coba,” tegas Agus. (Lid)
KALBARONLINE.com - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, belum lama ini.
"Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi awal, bahwa hasil dari kejahatan pencurian (motor) untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Rabu (10/09/2025).
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua orang penadah yang diketahui berasal dari kawasan Kampung Beting.
Menurut Agus, wilayah Beting bukan berarti sepenuhnya identik dengan narkoba, melainkan masih banyak masyarakat baik yang mendukung pemberantasan peredaran gelap barang haram tersebut.
“Kami butuh dukungan masyarakat Beting juga, untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dari luar maupun dalam. Jangan sampai kawasan ini terus dicap sebagai sarang narkoba, dan tempat penadahan barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Menurut AKP Agus, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kota Pontianak, termasuk kaitannya dengan narkoba.
“Kami tegaskan, bagi siapa saja yang kedapatan berjualan narkoba, satreskrim yang bekerja sama dengan satresnarkoba tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Rata-rata pelaku pidana, khusus pencurian habis uangnya karena habis digunakan membeli narkoba. Jadi jangan coba-coba,” tegas Agus. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini