Pontianak    

Polisi Amankan 1 Kg Sabu Saat Tangkap Curanmor di Pontianak

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 11 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, belum lama ini.

"Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi awal, bahwa hasil dari kejahatan pencurian (motor) untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Rabu (10/09/2025).

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua orang penadah yang diketahui berasal dari kawasan Kampung Beting.

Menurut Agus, wilayah Beting bukan berarti sepenuhnya identik dengan narkoba, melainkan masih banyak masyarakat baik yang mendukung pemberantasan peredaran gelap barang haram tersebut.

“Kami butuh dukungan masyarakat Beting juga, untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dari luar maupun dalam. Jangan sampai kawasan ini terus dicap sebagai sarang narkoba, dan tempat penadahan barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Menurut AKP Agus, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kota Pontianak, termasuk kaitannya dengan narkoba.

“Kami tegaskan, bagi siapa saja yang kedapatan berjualan narkoba, satreskrim yang bekerja sama dengan satresnarkoba tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Rata-rata pelaku pidana, khusus pencurian habis uangnya karena habis digunakan membeli narkoba. Jadi jangan coba-coba,” tegas Agus. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Penguatan Siskamling di Pontianak, Pemkot Janjikan Subsidi Hingga Tambahan CCTV
Kamis, 11 September 2025
Artikel Sebelumnya
DLH Pontianak Ubah Sampah Plastik Jadi Minyak Bakar setara Solar dan Pertalite
Kamis, 11 September 2025

Berita terkait