Pontianak    

Amirullah Tegaskan Modus Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana Adalah Penipuan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 15 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dan beredar di kalangan ASN Pemkot Pontianak merupakan penipuan. Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam uang dengan dalih bantuan bencana di wilayah Sumatera.

Amirullah menjelaskan, pelaku menggunakan foto dan identitas dirinya untuk menghubungi sejumlah staf secara pribadi melalui nomor yang tidak dikenal.

“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan milik saya. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminjam uang atau meminta bantuan dana dengan alasan apa pun,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia menekankan, penggalangan bantuan bencana selalu dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang. Proses tersebut tidak pernah dilakukan secara personal melalui pesan singkat atau komunikasi informal.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan meminta uang dengan dalih bantuan bencana, itu dipastikan penipuan,” katanya.

Amirullah mengimbau masyarakat, khususnya ASN dan warga Kota Pontianak, agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan. Ia meminta agar masyarakat tidak menanggapi pesan semacam itu, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengingatkan agar nomor pelaku segera diblokir dan dilaporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Pontianak untuk ditindaklanjuti.

“Jangan mudah percaya dengan pesan yang meminta uang, meskipun datang dari nomor yang mengatasnamakan orang yang kita kenal. Pastikan kebenarannya melalui panggilan langsung atau pertemuan tatap muka,” tutup Amirullah. (Red)

Artikel Selanjutnya
10 Tahun YNCI Pontianak, Bangun Semangat Kebersamaan Lewat Borneo Biker Meet Up 2025
Senin, 15 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Raperda Digitalisasi Pajak Daerah Upaya Optimalisasi PAD
Senin, 15 Desember 2025

Berita terkait