Otomotif    

Sedot Pasir di Sungai Pawan Tuai Protes Warga, Aktivitas Diduga Berlangsung Bertahun-tahun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 10 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Aktivitas penambangan pasir di alur Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, menuai protes warga yang bermukim di bantaran sungai. Warga menilai kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan menimbulkan dampak lingkungan serta keresahan di tengah masyarakat.

Penambangan pasir ini terpantau berlangsung di wilayah Desa Negeri Baru, Kelurahan Mulia Kerta, hingga Desa Tanjung Pasar. KalbarOnline.com melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (10/01/2026). Dari hasil pantauan, sejumlah kapal motor terlihat beroperasi hanya berjarak beberapa ratus meter dari permukiman warga.

Di lokasi, sedikitnya tujuh kapal motor tampak melakukan penambangan pasir menggunakan mesin dompeng hingga mesin fuso. Kapal-kapal tersebut menyedot pasir dari dasar Sungai Pawan dengan jarak antarkapal yang relatif berdekatan.

Setelah muatan penuh, kapal-kapal itu hilir mudik mengangkut pasir menuju lokasi penampungan sementara di sepanjang bantaran Sungai Pawan.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Ketapang menyampaikan keberatan atas aktivitas penambangan tersebut. Mereka meminta agar kegiatan itu dievaluasi dan dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Salah seorang warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Nurmardi (60), mengatakan aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan warga.

“Warga resah karena kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kapal yang paling besar, satu rit bisa mengangkut puluhan kubik pasir,” ujarnya.

Ia menyebut dampak penambangan mulai dirasakan masyarakat, mulai dari perubahan kondisi bantaran sungai, berkurangnya hasil tangkapan nelayan sungai, hingga kualitas air yang semakin keruh. Padahal, Sungai Pawan selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk sebagai sumber air baku PDAM.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Jumli (66). Berdasarkan pengamatan masyarakat, volume pasir yang diangkut dari dasar sungai dinilai cukup besar setiap harinya.

“Pasir yang dikeruk bisa mencapai ratusan kubik per hari. Kami mempertanyakan izin operasional dan titik lokasi penambangan. Saya berharap kegiatan ini tidak lagi dilakukan di wilayah permukiman kami,” kata Jumli.

Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang dan berharap adanya peninjauan langsung serta tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat terkait.

Sementara itu, salah seorang pekerja penambangan pasir yang ditemui di lokasi mengatakan mereka hanya berstatus sebagai pekerja dan menerima upah harian. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan maupun perizinan usaha penambangan pasir tersebut.

Dalam keterangannya, pekerja tersebut menyebut beberapa nama yang mereka anggap sebagai pihak pengelola atau pemilik usaha penambangan pasir. Salah satu nama yang disebut adalah seseorang berinisial AR, yang disebut-sebut sesuai dengan dokumen yang dimiliki redaksi terkait sebuah perusahaan berbentuk CV berinisial LPB.

Pekerja di lokasi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas penambangan pasir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KalbarOnline.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak perusahaan yang disebut warga, serta instansi terkait dan aparat penegak hukum di daerah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Le Gita Cakes Ekspansi dari Toko Kue Legendaris ke Kafe, Spot Nongkrong Baru di Pontianak
Sabtu, 10 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Le Gita Cakes Ekspansi dari Toko Kue Legendaris ke Kafe, Spot Nongkrong Baru di Pontianak
Sabtu, 10 Januari 2026

Berita terkait