Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain mengeluarkan peraturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan menerangkan, bahwa kebijakan tersebut telah berjalan. Program presiden ini sendiri bukan berarti proyek pembangunan oleh pemda, tapi dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pembangunan yang dilakukan pemda misalnya program bedah rumah dan rusun.
"Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Mendagri via daring, Senin (23/02/2026).
Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun harganya juga lebih tinggi jika dibandingkan lahan di Kubu Raya.
Sedang yang swadaya, berupa bantuan bedah rumah dari pemerintah. Di tahun 2025 pemerintah pusat membantu 200 unit, dan 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran Pemkot.
"Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut," terangnya.
Tipe rusunnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah. Saat ini, rusun yang ada di Pontianak hanya tipe standar. Antara lain Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, dan Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi yang disebut terakhir, baru ada satu tower. Lahannya masih bisa dibangun empat hingga delapan tower.
"Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis," sebutnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat lewat perbankan juga memudahkan pemberian kredit. Pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen.
"Untuk yang mau membeli rumah subsidi biasanya kan belasan persen (bunganya), sekarang 5-6 persen. Jadi mungkin sekitar 6 persennya disubsidi oleh pemerintah," tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain mengeluarkan peraturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan menerangkan, bahwa kebijakan tersebut telah berjalan. Program presiden ini sendiri bukan berarti proyek pembangunan oleh pemda, tapi dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pembangunan yang dilakukan pemda misalnya program bedah rumah dan rusun.
"Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Mendagri via daring, Senin (23/02/2026).
Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun harganya juga lebih tinggi jika dibandingkan lahan di Kubu Raya.
Sedang yang swadaya, berupa bantuan bedah rumah dari pemerintah. Di tahun 2025 pemerintah pusat membantu 200 unit, dan 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran Pemkot.
"Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut," terangnya.
Tipe rusunnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah. Saat ini, rusun yang ada di Pontianak hanya tipe standar. Antara lain Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, dan Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi yang disebut terakhir, baru ada satu tower. Lahannya masih bisa dibangun empat hingga delapan tower.
"Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis," sebutnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat lewat perbankan juga memudahkan pemberian kredit. Pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen.
"Untuk yang mau membeli rumah subsidi biasanya kan belasan persen (bunganya), sekarang 5-6 persen. Jadi mungkin sekitar 6 persennya disubsidi oleh pemerintah," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini