Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 02 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Upaya penataan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid dilaksanakan secara terpadu oleh jajaran Polres Kapuas Hulu bersama unsur TNI dan Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebelum menuju lokasi, sekira pukul 06.45 WIB dilaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya Dandim 1206/Psb, perwakilan subdenpom, anggota DPRD, perwakilan pengadilan negeri, kejaksaan negeri, satpol PP, serta personel TNI–Polri yang terlibat dalam kegiatan.
Dalam arahannya, Kapolres Roberto menekankan, agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Sekira pukul 12.45 WIB, rombongan tiba di lokasi aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan dua unit mesin jek yang berada di aliran sungai yang mana sudah ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya (sudah tidak beroperasi).
Selanjutnya dilakukan langkah penertiban terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Dua unit mesin jek beserta lantingnya diamankan dan dilakukan tindakan pemusnahan di lokasi, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selain itu, diduga masih terdapat beberapa mesin jek yang juga sudah tidak beroperasi lagi di sepanjang Sungai Batang Suhaid, namun petugas tidak mampu menjangkau dikarenakan kondisi alam yang sulit (sungai surut akibat kemarau) dan sarana prasarana yang terbatas.
Selain tindakan penertiban, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Petugas menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sungai serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan dialogis dilakukan guna memberikan pemahaman bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, risiko keselamatan kerja, serta konsekuensi hukum.
Sejumlah masyarakat yang ditemui saat itu menyatakan memahami apa yang disampaikan oleh petugas dan berjanji tidak akan melakukan aktivitas penambangan lagi yang dapat menyebabkan kerusakan alam terutama di daerah aliran Sungai Batang Suhaid.
Diketahui, aktivitas pertambangan emas memiliki daya tarik ekonomi bagi sebagian masyarakat, terlebih di tengah fluktuasi harga komoditas seperti ikan arwana, ikan sungai, sarang burung walet, dan getah karet. Kenaikan harga emas yang cukup signifikan juga turut memengaruhi meningkatnya aktivitas PETI di sejumlah wilayah.
Namun demikian, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus berupaya mencari solusi yang seimbang antara penegakan aturan dan kepentingan sosial masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan dan keselamatan.
Kegiatan penertiban di Kecamatan Suhaid berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Sinergi TNI–Polri dan forkopimda diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian alam di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
KALBARONLINE.com - Upaya penataan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid dilaksanakan secara terpadu oleh jajaran Polres Kapuas Hulu bersama unsur TNI dan Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebelum menuju lokasi, sekira pukul 06.45 WIB dilaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya Dandim 1206/Psb, perwakilan subdenpom, anggota DPRD, perwakilan pengadilan negeri, kejaksaan negeri, satpol PP, serta personel TNI–Polri yang terlibat dalam kegiatan.
Dalam arahannya, Kapolres Roberto menekankan, agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Sekira pukul 12.45 WIB, rombongan tiba di lokasi aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan dua unit mesin jek yang berada di aliran sungai yang mana sudah ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya (sudah tidak beroperasi).
Selanjutnya dilakukan langkah penertiban terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Dua unit mesin jek beserta lantingnya diamankan dan dilakukan tindakan pemusnahan di lokasi, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selain itu, diduga masih terdapat beberapa mesin jek yang juga sudah tidak beroperasi lagi di sepanjang Sungai Batang Suhaid, namun petugas tidak mampu menjangkau dikarenakan kondisi alam yang sulit (sungai surut akibat kemarau) dan sarana prasarana yang terbatas.
Selain tindakan penertiban, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Petugas menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sungai serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan dialogis dilakukan guna memberikan pemahaman bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, risiko keselamatan kerja, serta konsekuensi hukum.
Sejumlah masyarakat yang ditemui saat itu menyatakan memahami apa yang disampaikan oleh petugas dan berjanji tidak akan melakukan aktivitas penambangan lagi yang dapat menyebabkan kerusakan alam terutama di daerah aliran Sungai Batang Suhaid.
Diketahui, aktivitas pertambangan emas memiliki daya tarik ekonomi bagi sebagian masyarakat, terlebih di tengah fluktuasi harga komoditas seperti ikan arwana, ikan sungai, sarang burung walet, dan getah karet. Kenaikan harga emas yang cukup signifikan juga turut memengaruhi meningkatnya aktivitas PETI di sejumlah wilayah.
Namun demikian, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus berupaya mencari solusi yang seimbang antara penegakan aturan dan kepentingan sosial masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan dan keselamatan.
Kegiatan penertiban di Kecamatan Suhaid berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Sinergi TNI–Polri dan forkopimda diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian alam di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini