Pontianak    

Terkendala Aturan KK, Orang Tua di Pontianak Bingung Mekanisme SPMB 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 03 July 2026
Terkendala Aturan KK, Orang Tua di Pontianak Bingung Mekanisme SPMB 2026
Orang tua di Pontianak mengaku bingung mekanisme SPMB 2026 setelah anak terkendala syarat usia KK saat pendaftaran SD (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sejumlah orang tua di Kota Pontianak mengaku masih kebingungan dengan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kurangnya pemahaman mengenai persyaratan dan alur pendaftaran membuat sebagian warga harus bolak-balik mencari informasi, bahkan ada yang gagal mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

Salah satunya dialami Lia (50), warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak. Saat ditemui di Posko SPMB jenjang SD dan SMP, ia mengaku sempat kesulitan mengikuti proses pendaftaran secara daring karena keterbatasan dalam menggunakan teknologi.

"Namanya juga ibu-ibu, daftar online itu susah. Mata juga sudah tidak begitu jelas. Akhirnya saya minta bantuan anak untuk daftar. Alhamdulillah bisa daftar online, lalu dapat WhatsApp untuk verifikasi ke sekolah," kata Lia.

Namun, saat proses verifikasi di sekolah, petugas menyampaikan bahwa Kartu Keluarga (KK) miliknya belum berusia minimal satu tahun. Akibatnya, berkas pendaftaran anaknya tidak dapat diproses oleh sistem.

"Pas di sekolah dilihat KK saya, katanya belum satu tahun, jadi tidak bisa dibantu. Saya coba ke Posko SPMB di Gedung Terpadu ini, jawabannya juga sama, KK belum satu tahun sehingga tidak bisa diterima," ujarnya.

Lia mengatakan, ia mendaftarkan anaknya ke SD Negeri 03 Pontianak. Padahal, jarak rumahnya di kawasan Tanjung Raya II ke sekolah tersebut hanya sekitar satu kilometer.

Meski demikian, ia masih berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar anaknya tetap memiliki kesempatan bersekolah di sekolah negeri.

"Namun ini saya masih menunggu solusi akhir, mudah-mudahan ada kebijakan. Saya terus mengusahakan, dan untuk semua orang juga kasihan kalau melihat mereka terpaksa disuruh mendaftar ke sekolah swasta," ucapnya.

Menurut Lia, petugas sempat menyarankan agar anaknya didaftarkan ke sekolah swasta. Namun, hal itu dinilai cukup berat karena kondisi ekonomi keluarganya.

"Saya disarankan masuk sekolah swasta. Belum tentu ada uang juga. Daftar yang paling murah saja sekitar Rp600 ribu, belum bayar baju dan kebutuhan lainnya," tuturnya.

Lia juga mengaku belum memahami secara utuh aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan SPMB 2026, termasuk mengenai ketentuan usia, domisili, maupun jalur penerimaan lainnya.

"Saya tidak tahu mekanisme proses pendaftaran. Saya jarang main HP, HP sering dipakai anak. Jadi orang tua seperti kami tidak tahu aturan-aturan seperti itu," katanya.

Ia berharap proses penerimaan murid baru ke depan dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama bagi orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

"Harapan saya untuk anak saya dan anak-anak yang lain, semoga bisa diterima dengan mudah, jangan dipersulit," pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Gandeng KPK, Ditjen Imigrasi Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi di Internal
Friday, 03 July 2026
Artikel Sebelumnya
Kodim 1206/Putussibau Siap Sukseskan TMMD ke-129, Fokus Percepat Pembangunan di Kapuas Hulu
Friday, 03 July 2026

Berita terkait