Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 07 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya memburuk pada Jumat (7/8/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses sekitar pukul 07.00 WIB, konsentrasi Particulate Matter (PM2,5) tercatat mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya pada kategori sangat tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat halus yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Dalam konsentrasi tinggi, partikel ini berisiko memicu iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru kronis. BMKG memperbarui data kualitas udara secara berkala sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Warga diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak guna mengurangi paparan asap.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Berdasarkan data BMKG yang kami pantau pagi ini, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik. Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan," kata Ade.
Menurut Ade, masyarakat yang mulai merasakan keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya akibat paparan asap diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Di tengah memburuknya kualitas udara, Polres Kubu Raya juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi memperluas kebakaran hutan dan lahan serta memperparah kabut asap yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Polres mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait. Langkah cepat dalam penanganan titik api dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya kebakaran sekaligus mempercepat pemulihan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya. (*)
KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya memburuk pada Jumat (7/8/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses sekitar pukul 07.00 WIB, konsentrasi Particulate Matter (PM2,5) tercatat mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya pada kategori sangat tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat halus yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Dalam konsentrasi tinggi, partikel ini berisiko memicu iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru kronis. BMKG memperbarui data kualitas udara secara berkala sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Warga diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak guna mengurangi paparan asap.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Berdasarkan data BMKG yang kami pantau pagi ini, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik. Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan," kata Ade.
Menurut Ade, masyarakat yang mulai merasakan keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya akibat paparan asap diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Di tengah memburuknya kualitas udara, Polres Kubu Raya juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi memperluas kebakaran hutan dan lahan serta memperparah kabut asap yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Polres mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait. Langkah cepat dalam penanganan titik api dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya kebakaran sekaligus mempercepat pemulihan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini