Ketapang    

Bupati Ketapang Minta Perusahaan Kerahkan Kekuatan Hadapi Karhutla

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 23 August 2026
Bupati Ketapang Minta Perusahaan Kerahkan Kekuatan Hadapi Karhutla
Bupati Ketapang Alexander Wilyo minta perusahaan kerahkan personel dan peralatan untuk membantu penanganan karhutla (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas keterlibatan dunia usaha dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan tidak hanya fokus menjaga wilayah operasional masing-masing, tetapi juga turut membantu penanganan karhutla di wilayah lain yang membutuhkan dukungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang yang diterbitkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Melalui kebijakan tersebut, Alexander meminta perusahaan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi pemadaman karhutla. Sumber daya itu meliputi personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi hingga kendaraan pendukung lainnya.

“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Alexander Wilyo, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Alexander, keterlibatan perusahaan menjadi bagian penting untuk mempercepat respons terhadap kebakaran. Peralatan dan personel yang dimiliki perusahaan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.

“Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.

Tidak hanya sumber daya untuk pemadaman, perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan dan akses sumber air di wilayah operasional masing-masing. Sumber air tersebut nantinya dapat dimanfaatkan ketika terjadi kondisi darurat.

Alexander juga meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap potensi pembakaran hutan dan lahan.

TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan karhutla. Setiap temuan titik api maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada pemadaman. Pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku juga harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak yang terbukti melakukan pembakaran harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di tingkat kecamatan dan desa, pemerintah setempat juga diminta memperkuat kesiapsiagaan. Camat, lurah dan kepala desa harus memastikan wilayah masing-masing berada dalam kondisi siaga serta memperkuat patroli dan deteksi dini.

Setiap titik api atau indikasi asap yang ditemukan di lapangan diminta segera dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Ketapang agar dapat ditangani secepat mungkin.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor dan tidak menghambat petugas maupun tim gabungan yang melakukan pemadaman.

Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat juga diingatkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Alexander menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, KPH, pemerintah desa hingga masyarakat.

“Seluruh potensi yang kita miliki harus dioptimalkan. Karhutla adalah tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara cepat, terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bakar Sarang Tawon, Rumah Warga di Sungai Pelang Terbakar, Dua Motor Hangus
Sunday, 23 August 2026
Artikel Sebelumnya
MUI Ketapang Jadwalkan Shalat Istisqa, Warga Diajak Berdoa Bersama
Sunday, 23 August 2026

Berita terkait