Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 27 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Aktivitas bermain layang-layang di wilayah Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, ditertibkan tim gabungan, Kamis (27/8/2026).
Razia tersebut melibatkan Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara, pihak Kelurahan Hilir Kantor dan Satpol PP Kapuas Hulu. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Petugas menyasar aktivitas bermain layang-layang yang dilakukan di lokasi yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar jalan raya, permukiman dan jaringan listrik.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama petugas gabungan melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di tempat yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun membahayakan pengguna jalan.
Kopda Sri Wijayani selaku Babinsa juga mengingatkan para pemain layang-layang, khususnya anak-anak dan remaja, agar memilih lokasi yang aman serta jauh dari jaringan listrik dan jalur kendaraan.
Menurutnya, edukasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam melakukan aktivitas.
“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan bermain layang-layang dilakukan di tempat yang aman. Jangan sampai kesenangan justru menimbulkan kecelakaan atau membahayakan orang lain,” ujar Kopda Sri Wijayani.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat bersama unsur pemerintah setempat untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat akibat bermain layang-layang di lokasi yang tidak aman.
Kehadiran Babinsa juga menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaannya. Selain menjaga keamanan, Babinsa terus membangun komunikasi dengan warga sekaligus memberikan edukasi secara langsung. (Haq)
KALBARONLINE.com - Aktivitas bermain layang-layang di wilayah Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, ditertibkan tim gabungan, Kamis (27/8/2026).
Razia tersebut melibatkan Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara, pihak Kelurahan Hilir Kantor dan Satpol PP Kapuas Hulu. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Petugas menyasar aktivitas bermain layang-layang yang dilakukan di lokasi yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar jalan raya, permukiman dan jaringan listrik.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama petugas gabungan melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di tempat yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun membahayakan pengguna jalan.
Kopda Sri Wijayani selaku Babinsa juga mengingatkan para pemain layang-layang, khususnya anak-anak dan remaja, agar memilih lokasi yang aman serta jauh dari jaringan listrik dan jalur kendaraan.
Menurutnya, edukasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam melakukan aktivitas.
“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan bermain layang-layang dilakukan di tempat yang aman. Jangan sampai kesenangan justru menimbulkan kecelakaan atau membahayakan orang lain,” ujar Kopda Sri Wijayani.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat bersama unsur pemerintah setempat untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat akibat bermain layang-layang di lokasi yang tidak aman.
Kehadiran Babinsa juga menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaannya. Selain menjaga keamanan, Babinsa terus membangun komunikasi dengan warga sekaligus memberikan edukasi secara langsung. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini