KalbarOnline, Sekadau – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Merdeka Barat kilometer 4 Dusun Senuruk, Sekadau Hilir, Sekadau, Jum’at (7/9/2018).
Lakalantas melibatkan Mitsubishi dumptruck dengan Nomor Polisi (Nopol) KB 354 XX yang dikemudikan oleh Aldianus Natalis (29) versus Mitsubishi tangki Nopol KB 8850 EC yang dikemudikan oleh Merdianus (23).
Lakalantas ini menyebabkan pengemudi Mitsubishi dumptruck, Aldianus mengalami patah tulang dibagian paha dan betis kanan, sedangkan pengemudi Mitsubishi tangka, Merdianus (23) mengalami luka dibagian jidat.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menerangkan berdasarkan keterangan saksi, mobil tangki yang dikemudikan oleh Merdianus saat itu dari arah Jalan Sanggau menuju Sekadau saat hujan lebat. Setiba di tempat kejadian, melaju dumptruck dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan oleh Aldianus dari arah berlawanan.
“Mobil tangki berusaha menghindar ke kiri jalan hingga ke bahu jalan, dikarenakan jarak yang sudah dekat dan dengan kecepatan tinggi sehingga mobil dumptruck tersebut menghantam bagian depan sebelah kanan mobil tangki tersebut sehingga mengakibatkan mobil tangki terbalik dan penyok di bagian depan. Sedangkan mobil dumptruk rusak pada bagian kabin yang mengakibatkan supir dumptruck mengalami patah tulang pada bagian paha dan betis sebelah kanan,” tukasnya.
Mendapat laporan dari warga, Polisi kemudian ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan sejumlah barang butki dan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP.
“Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan sudah kita lakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti,” pungkasnya. (Mus)
Comment