Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 25 September 2018 |
Peringatan Hari
Statistik Nasional
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dalam rangka memaknai Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada
tanggal 26-September, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya
menginginkan masyarakat dapat menggunakan data yang telah dipublikasikan secara
resmi oleh BPS.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPS Kubu Raya, Anton Manurung.
Menurut dia produk-produk data dari BPS dihimpun secara valid, sehingga bisa
mewakili secara maksimal untuk kepentingan-kepentingan masyarakat.
“Produk-produk yang telah dipublis bisa dipakai sebagai
acuan atau perencanaan kegiatan pembangunan, kegiatan perekonomian dan lain
sebagainya,” ucap, Anton Manurung, saat ditemui KalbarOnline, Selasa (25/9/2018).
Dikatakan Anton, BPS menyajikan beberapa jenis
kestatistikan, yakni statistik dasar, yang menjadi tanggung jawab BPS itu
sendiri dan statistik sektoral tanggung jawab dari lintas sektoral atau SKPD
serta statistik khusus menjadi tanggung jawab penelitian swasta dan lainnya
diluar pemerintah. Dia juga menyebutkan data statistik kependudukan yang
dihimpun pihaknya lebih riil karena perhitungannya pada saat penduduk tersebut
menjadi konsumtif di daerah itu selama enam bulan.
“Kita melihat keberadaan penduduk itu sendiri, terlepas
dengan kewajiban administrasinya. Apabila si penduduk tadi sudah menetap selama
enam bulan atau dia berniat untuk menetap di daerah itu satu atau dua hari,
maka sudah kita katakan sebagai penduduk setempat. Sedangkan Dukcapil tidak
seperti itu ada kewajiban untuk mengurus administrasi kependudukan, disitulah
membedakan De Facto De Jure,” beber dia.
Diterangkannya dengan metode data De Facto di tahun 2017 BPS Kubu Raya menghimpun data kependudukan dengan jenis laki-laki dan perempuan mencapai angka 562.917 orang. Sedangkan data kependudukan yang dihimpun Dukcapil bisa lebih dari angka De Facto, karena data yang diambil Dukcapil berdasarkan De Jure. “Jadi yang menjadi dasar data De Facto adalah jumlah orang dalam rumah tangga itu sendiri, artinya bisa saja dalam satu rumah tangga itu ada dua kepala keluarga sedangkan dalam data BPS dalam rumah tangga itu tetap terhitung satu kepala rumah tangga karena dalam hal konsumtif itu di hitung satu rumah,” tandas Anton Manurung. (ian)
Peringatan Hari
Statistik Nasional
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dalam rangka memaknai Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada
tanggal 26-September, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya
menginginkan masyarakat dapat menggunakan data yang telah dipublikasikan secara
resmi oleh BPS.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPS Kubu Raya, Anton Manurung.
Menurut dia produk-produk data dari BPS dihimpun secara valid, sehingga bisa
mewakili secara maksimal untuk kepentingan-kepentingan masyarakat.
“Produk-produk yang telah dipublis bisa dipakai sebagai
acuan atau perencanaan kegiatan pembangunan, kegiatan perekonomian dan lain
sebagainya,” ucap, Anton Manurung, saat ditemui KalbarOnline, Selasa (25/9/2018).
Dikatakan Anton, BPS menyajikan beberapa jenis
kestatistikan, yakni statistik dasar, yang menjadi tanggung jawab BPS itu
sendiri dan statistik sektoral tanggung jawab dari lintas sektoral atau SKPD
serta statistik khusus menjadi tanggung jawab penelitian swasta dan lainnya
diluar pemerintah. Dia juga menyebutkan data statistik kependudukan yang
dihimpun pihaknya lebih riil karena perhitungannya pada saat penduduk tersebut
menjadi konsumtif di daerah itu selama enam bulan.
“Kita melihat keberadaan penduduk itu sendiri, terlepas
dengan kewajiban administrasinya. Apabila si penduduk tadi sudah menetap selama
enam bulan atau dia berniat untuk menetap di daerah itu satu atau dua hari,
maka sudah kita katakan sebagai penduduk setempat. Sedangkan Dukcapil tidak
seperti itu ada kewajiban untuk mengurus administrasi kependudukan, disitulah
membedakan De Facto De Jure,” beber dia.
Diterangkannya dengan metode data De Facto di tahun 2017 BPS Kubu Raya menghimpun data kependudukan dengan jenis laki-laki dan perempuan mencapai angka 562.917 orang. Sedangkan data kependudukan yang dihimpun Dukcapil bisa lebih dari angka De Facto, karena data yang diambil Dukcapil berdasarkan De Jure. “Jadi yang menjadi dasar data De Facto adalah jumlah orang dalam rumah tangga itu sendiri, artinya bisa saja dalam satu rumah tangga itu ada dua kepala keluarga sedangkan dalam data BPS dalam rumah tangga itu tetap terhitung satu kepala rumah tangga karena dalam hal konsumtif itu di hitung satu rumah,” tandas Anton Manurung. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini