Ketapang    

Polisi Ringkus Seorang Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 03 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil meringkus

seorang ibu rumah tangga inisial LL lantaran menjual narkoba jenis sabu demi

menghidupi tiga anaknya.

Penangkapan perempuan berusia 37 tahun itu berdasarkan

laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan tersangka,

di Indotani Dalam, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Jumat (1/2/2019).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat turut membenarkan

penangkapan terhadap LL. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, anggota Polsek

Sungai Melayu Rayak bersama anggota Mapolsek Matan Hilir Selatan melakukan

penyelidikan.

“Setelahnya, anggota langsung melakukan penyergapan dan

menggeledah korban yang saat itu sedang berada di dalam kamar. Setelah dilakukan

penggeledahan, anggota mendapatkan 10 kantong plastik klip bening yang

berisikan serbuk kristal putih yang diduga merupakan sabu,” ujar Kapolres.

Saat itu, lanjut Kapolres, tersangka LL menyembunyikan

barang haram tersebut di karung beras lantaran mengetahui kehadiran petugas.

“Ternyata disembunyikan di karung beras dan berhasil

ditemukan petugas. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Ketapang

untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat digelandang ke Polsek

Matan Hilir Selatan,” ujar Yury.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit

timbangan elektrik, uang sebesar Rp1 juta dan satu bungkus kantong plastik klip

kosong.

“Tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127

ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas

Yury. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkab dan My Home Sintang Gelar Bhakti Sosial di Gereja GKII Haleluya Lalang
Sabtu, 02 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Gardu Listrik Seberat 95 Ton di Mempawah Tumbang Sebabkan Kemacetan, Sutarmidji Turut Atur Lalu Lintas
Sabtu, 02 Februari 2019

Berita terkait