Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Februari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir menggelar rapat
koordinasi penyusunan DPTb dan DPK yang dilangsungkan di gedung kateketik Sekadau,
Sabtu (9/2/2019) pagi.
Turut hadir Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd, Ketua
PPK Sekadau Hilir, Dwi Hartejo, perwakilan Polsek Sekadau Hilir, Brigadir
Subhan Syah Kan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin serta PPS Sekadau
Hilir.
Seperti diketahui bahwa DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
adalah pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun memilih di TPS yang berbeda
dari lokasi yang sudah didata. UU Pemilu menyebut beberapa macam pemilih DPTb
antara lain pindah alamat, menjalani rawat inap, korban bencana dan lain-lain.
Sedangkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) adalah warga yang
punya hak pilih namun belum terdata dalam DPT. Pemilih Kategori ini bisa
memilih dengan membawa e-KTP di TPS terdekat dan tidak bisa mencoblos pada TPS
di luar alamat e-KTP.
Ketua PKK Sekadau Hilir, Dwi Hartejo menuturkan bahwa rakor
ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme tentang pemilihan nanti dan data yang
terdata dan tidak terdata.
“Kita tanggal 16 Februari nanti akan mengadakan pleno juga.
Karena kita akan menjadwalkan kapan kami akan ke perusahaan sawit yang mana karyawan
belum terdata sebagai pemilih untuk Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam sambutannya
berpesan agar seluruh panitia penyelenggara pemilu dari tingkat kecamatan
hingga tingkatan dibawahnya untuk terus memantapkan persiapan jelang Pemilu
2019.
“Kita akan mengurus 5 kotak suara karena hanya ada mama dan momor
saja tidak ada foto dan yang belum terdaftar DPT diurus karena dimulai dari 60
hari sebelum pemilihan dan PPS untuk mendata lagi nama TPS dan letaknya jangan
sampai berdekatan. Kemudian TPS yang 300 untuk di-cek lagi nama TPS-nya karena
kita takut surat suara kurang dan untuk TPS yang sedikit agar tidak menghitung
cepat karena sudah ditetapkan waktu untuk menghitung suara pukul 13.00 WIB.
Untuk perhitungan suara mulai dari Presiden dan seterusnya,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Sekadau Hilir yang diwakili
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin, Subhan menjelaskan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih
dan masuk kategori DPTb maupun DPK terdata seluruhnya dan dapat menyalurkan hak
pilihnya pada masa pemungutan suara tanggal 17 April 2019,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir menggelar rapat
koordinasi penyusunan DPTb dan DPK yang dilangsungkan di gedung kateketik Sekadau,
Sabtu (9/2/2019) pagi.
Turut hadir Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd, Ketua
PPK Sekadau Hilir, Dwi Hartejo, perwakilan Polsek Sekadau Hilir, Brigadir
Subhan Syah Kan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin serta PPS Sekadau
Hilir.
Seperti diketahui bahwa DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
adalah pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun memilih di TPS yang berbeda
dari lokasi yang sudah didata. UU Pemilu menyebut beberapa macam pemilih DPTb
antara lain pindah alamat, menjalani rawat inap, korban bencana dan lain-lain.
Sedangkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) adalah warga yang
punya hak pilih namun belum terdata dalam DPT. Pemilih Kategori ini bisa
memilih dengan membawa e-KTP di TPS terdekat dan tidak bisa mencoblos pada TPS
di luar alamat e-KTP.
Ketua PKK Sekadau Hilir, Dwi Hartejo menuturkan bahwa rakor
ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme tentang pemilihan nanti dan data yang
terdata dan tidak terdata.
“Kita tanggal 16 Februari nanti akan mengadakan pleno juga.
Karena kita akan menjadwalkan kapan kami akan ke perusahaan sawit yang mana karyawan
belum terdata sebagai pemilih untuk Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam sambutannya
berpesan agar seluruh panitia penyelenggara pemilu dari tingkat kecamatan
hingga tingkatan dibawahnya untuk terus memantapkan persiapan jelang Pemilu
2019.
“Kita akan mengurus 5 kotak suara karena hanya ada mama dan momor
saja tidak ada foto dan yang belum terdaftar DPT diurus karena dimulai dari 60
hari sebelum pemilihan dan PPS untuk mendata lagi nama TPS dan letaknya jangan
sampai berdekatan. Kemudian TPS yang 300 untuk di-cek lagi nama TPS-nya karena
kita takut surat suara kurang dan untuk TPS yang sedikit agar tidak menghitung
cepat karena sudah ditetapkan waktu untuk menghitung suara pukul 13.00 WIB.
Untuk perhitungan suara mulai dari Presiden dan seterusnya,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Sekadau Hilir yang diwakili
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin, Subhan menjelaskan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih
dan masuk kategori DPTb maupun DPK terdata seluruhnya dan dapat menyalurkan hak
pilihnya pada masa pemungutan suara tanggal 17 April 2019,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini