Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 18 Februari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi
dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahun 2019.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban ini berlangsung di ruang rapat kantor KPU Sekadau, Minggu (17/2/2019).
Menurut Saban, DPTb merupakan orang tidak memilih di TPS
asal.
“Artinya dia pindah memilih di tempat lain,” katanya.
Rapat pleno ini dipandu oleh Marikun selaku Ketua Divisi Data
dan Informasi Komisioner KPU Sekadau. Namun untuk menjabar data DPTb di masing-masing
kecamatan dibacakan langsung oleh Ketua PPK.
Di Sekadau Hilir jumlah TPS ada 196 dan jumlah pemilih masuk
terdiri dari laki-laki 23 orang dan perempuan ada 15 orang. Sedangkan pemilih
keluar sebanyak 22 orang.
“Untuk Kecamatan Sekadau Hulu pemilik masuk ada di
lima desa, pemilih keluar ada di tujuh desa dari 9 TPS, pemilih masuk 12
orang dan pemilih keluar 8 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk Nanga Taman, ada 13 desa dengan jumlah TPS
87 untuk masuk 11 desa 24 TPS untuk pemilih masuk 37 orang dan pemilih keluar
22 orang. Begitu juga dengan kecamatan Nanga Mahap, ada 13 desa dengan 95 TPS,
untuk DPTb ada sembilan desa dengan 11 TPS yang ada DPTbnya.
“Pemilih masuk 12 orang sedangkan pemilih keluar ada 7 orang,”
katanya.
Untuk Belitang Hilir, ada 9 desa DPTb dan ada di lima TPS
dari 79 TPS. TPS yang ada DPTb ada 18 TPS, untuk pemilih masuk 74 orang sedangkan
pemilih keluar 58 orang.
Untuk kecamatan Belitang Hulu, ada 13 desa dengan jumlah
TPS 79, sedangkan DPTb ada di lima desa. Sementara untuk TPS yang DPTb 8
TPS pemilih masuk 4 orang dan pemilih keluar ada 5 orang.
Untuk kecamatan Belitang Hilir, jumlah desa ada tujuh TPS 7
dari 41 TPS. Sedangkan TPS yang ada DPTb 4 TPS, sedangkan pemilih masuk 13
orang dan pemilih keluar 9 orang.
“Jumlah keseluruhan TPS yang ada DPTbnya ada 83
TPS, jumlah pemilih masuk laki-laki 191 orang dan pemilih keluar 129 orang
sedangkan total pemilih pemilu tahun 2019 ada 152.348 pemilih. Artinya bertambah
62 orang pemilih,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi
dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahun 2019.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban ini berlangsung di ruang rapat kantor KPU Sekadau, Minggu (17/2/2019).
Menurut Saban, DPTb merupakan orang tidak memilih di TPS
asal.
“Artinya dia pindah memilih di tempat lain,” katanya.
Rapat pleno ini dipandu oleh Marikun selaku Ketua Divisi Data
dan Informasi Komisioner KPU Sekadau. Namun untuk menjabar data DPTb di masing-masing
kecamatan dibacakan langsung oleh Ketua PPK.
Di Sekadau Hilir jumlah TPS ada 196 dan jumlah pemilih masuk
terdiri dari laki-laki 23 orang dan perempuan ada 15 orang. Sedangkan pemilih
keluar sebanyak 22 orang.
“Untuk Kecamatan Sekadau Hulu pemilik masuk ada di
lima desa, pemilih keluar ada di tujuh desa dari 9 TPS, pemilih masuk 12
orang dan pemilih keluar 8 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk Nanga Taman, ada 13 desa dengan jumlah TPS
87 untuk masuk 11 desa 24 TPS untuk pemilih masuk 37 orang dan pemilih keluar
22 orang. Begitu juga dengan kecamatan Nanga Mahap, ada 13 desa dengan 95 TPS,
untuk DPTb ada sembilan desa dengan 11 TPS yang ada DPTbnya.
“Pemilih masuk 12 orang sedangkan pemilih keluar ada 7 orang,”
katanya.
Untuk Belitang Hilir, ada 9 desa DPTb dan ada di lima TPS
dari 79 TPS. TPS yang ada DPTb ada 18 TPS, untuk pemilih masuk 74 orang sedangkan
pemilih keluar 58 orang.
Untuk kecamatan Belitang Hulu, ada 13 desa dengan jumlah
TPS 79, sedangkan DPTb ada di lima desa. Sementara untuk TPS yang DPTb 8
TPS pemilih masuk 4 orang dan pemilih keluar ada 5 orang.
Untuk kecamatan Belitang Hilir, jumlah desa ada tujuh TPS 7
dari 41 TPS. Sedangkan TPS yang ada DPTb 4 TPS, sedangkan pemilih masuk 13
orang dan pemilih keluar 9 orang.
“Jumlah keseluruhan TPS yang ada DPTbnya ada 83
TPS, jumlah pemilih masuk laki-laki 191 orang dan pemilih keluar 129 orang
sedangkan total pemilih pemilu tahun 2019 ada 152.348 pemilih. Artinya bertambah
62 orang pemilih,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini