Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Maret 2019 |
Imigrasi sebut Lie
Yudong miliki riwayat sakit jantung
KalbarOnline,
Ketapang – Masyarakat Kabupaten Ketapang mulai meragukan penanganan hukum terhadap
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok PT BSM New Material, Lie Yudong.
Keraguan masyarakat terhadap penanganan hukum Lie Yudong
yang merupakan terduga pelaku asusila terhadap dua karyawati PT BSM New
Material bernama SZ (42) dan KA (29) itu bukan tanpa sebab. Pasalnya secara
mengejutkan korban dan penasehat hukumnya mencabut pengaduan dugaan tindak
pidana asusila oleh Lie Yudong.
Masyarakat Ketapang semakin dibuat ragu oleh pihak Imigrasi Kelas
III Ketapang. Pasalnya setelah hampir dua pekan Lie Yudong diamankan lantaran tak
dapat menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasiannya, hingga sampai saat belum ada
kepastian soal sanksi yang akan diberikan Imigrasi Kelas III Ketapang terhadap
TKA ilegal tersebut.
Kasubsi Insarkom dan Waskadim Imigrasi Kelas III Ketapang,
Dhani mengaku bahwa proses penanganan terhadap Lie Yudong masih masih berjalan.
TKA asal Tiongkok tersebut, dikatakan dia, masih ditahan di Imigrasi dan masih
diproses pihaknya.
Hal ini disampaikan Dhani saat dikonfirmasi awak media mengenai
lamanya proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Ketapang terhadap
TKA PT BSM New Material tersebut.
“Paspor sudah ada dilihatkan ke kita,” ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya saat ini lebih hati-hati memeriksa Lie
Yudong lantaran yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung sehingga
pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi kita takut-takut juga menangani, dia juga ada menunjukkan
ke kami obat-obatnya, setiap hari mengelus data. Yang jelas kami ingin semua
ini cepat selesai,” tukasnya.
Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai adanya
indikasi permainan terkait kasus yang dihadapi TKA PT BSM New Material
tersebut. Hal tersebut mulai tercium sejak adanya pencabutan laporan dugaan
asusila dan upaya yang dilakukan korban serta penasehat hukumnya.
“Permainan itu bisa dilihat karena seketika saja korban dan
kuasa hukum mau berdamai, padahal sebelumnya korban melalui kuasa hukumnya
mendesak terduga ditangkap, diproses hukum bahkan bawa-bawa kasus ini
menyangkut harga diri bangsa,” tukasnya.
Tapi nyatanya, lanjut Sani, tanpa penjelasan ke publik kuasa
hukum korban tak mau memberikan tanggapan soal proses damai tersebut. Hal
inilah yang menyebabkan publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi dalam
kasus ini. Terlebih lagi, proses penanganan terhadap status TKA tersebut belum
ada kepastian padahal sudah hampir dua pekan diamankan oleh pihak Imigrasi.
“Wajar masyarakat menduga ada permainan dan ini sangat
disayangkan sebab akan menjadi citra buruk buat negara dan daerah. Mengenai
alasan TKA itu ada riwayat sakit jantung tentu itu bukan jadi alasan yang
membuat penanganan menjadi lama, apalagi TKA sering minum informasinya, jadi apakah
benar riwayat sakit jantung itu benar, bisa jadi cuma alasan saja,” tudingnya. (Adi
LC)
Imigrasi sebut Lie
Yudong miliki riwayat sakit jantung
KalbarOnline,
Ketapang – Masyarakat Kabupaten Ketapang mulai meragukan penanganan hukum terhadap
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok PT BSM New Material, Lie Yudong.
Keraguan masyarakat terhadap penanganan hukum Lie Yudong
yang merupakan terduga pelaku asusila terhadap dua karyawati PT BSM New
Material bernama SZ (42) dan KA (29) itu bukan tanpa sebab. Pasalnya secara
mengejutkan korban dan penasehat hukumnya mencabut pengaduan dugaan tindak
pidana asusila oleh Lie Yudong.
Masyarakat Ketapang semakin dibuat ragu oleh pihak Imigrasi Kelas
III Ketapang. Pasalnya setelah hampir dua pekan Lie Yudong diamankan lantaran tak
dapat menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasiannya, hingga sampai saat belum ada
kepastian soal sanksi yang akan diberikan Imigrasi Kelas III Ketapang terhadap
TKA ilegal tersebut.
Kasubsi Insarkom dan Waskadim Imigrasi Kelas III Ketapang,
Dhani mengaku bahwa proses penanganan terhadap Lie Yudong masih masih berjalan.
TKA asal Tiongkok tersebut, dikatakan dia, masih ditahan di Imigrasi dan masih
diproses pihaknya.
Hal ini disampaikan Dhani saat dikonfirmasi awak media mengenai
lamanya proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Ketapang terhadap
TKA PT BSM New Material tersebut.
“Paspor sudah ada dilihatkan ke kita,” ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya saat ini lebih hati-hati memeriksa Lie
Yudong lantaran yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung sehingga
pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi kita takut-takut juga menangani, dia juga ada menunjukkan
ke kami obat-obatnya, setiap hari mengelus data. Yang jelas kami ingin semua
ini cepat selesai,” tukasnya.
Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai adanya
indikasi permainan terkait kasus yang dihadapi TKA PT BSM New Material
tersebut. Hal tersebut mulai tercium sejak adanya pencabutan laporan dugaan
asusila dan upaya yang dilakukan korban serta penasehat hukumnya.
“Permainan itu bisa dilihat karena seketika saja korban dan
kuasa hukum mau berdamai, padahal sebelumnya korban melalui kuasa hukumnya
mendesak terduga ditangkap, diproses hukum bahkan bawa-bawa kasus ini
menyangkut harga diri bangsa,” tukasnya.
Tapi nyatanya, lanjut Sani, tanpa penjelasan ke publik kuasa
hukum korban tak mau memberikan tanggapan soal proses damai tersebut. Hal
inilah yang menyebabkan publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi dalam
kasus ini. Terlebih lagi, proses penanganan terhadap status TKA tersebut belum
ada kepastian padahal sudah hampir dua pekan diamankan oleh pihak Imigrasi.
“Wajar masyarakat menduga ada permainan dan ini sangat
disayangkan sebab akan menjadi citra buruk buat negara dan daerah. Mengenai
alasan TKA itu ada riwayat sakit jantung tentu itu bukan jadi alasan yang
membuat penanganan menjadi lama, apalagi TKA sering minum informasinya, jadi apakah
benar riwayat sakit jantung itu benar, bisa jadi cuma alasan saja,” tudingnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini