Ketapang    

Menguak Status Lie Yudong TKA Terduga Pelaku Asusila, Pimpinan di PT BSM New Material?

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 02 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Penahanan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA), Lie Yudong dari

lokasi kerja PT. BSM New Material Group yang berlokasi di Kecamatan Muara

Pawan, Ketapang, mengundang pelbagai pertanyaan. Selain mempertanyakan terkait

kepemilikan dokumen keimigrasian, masyarakat juga bertanya-tanya terkait status

Lie Yudong di perusahaan tersebut.

Lie Yudong ditahan petugas Imigrasi Kelas III Ketapang pada

Kamis (28/2/2019) petang. Pria asal Beijing, Tiongkok ini diamankan dan ditahan

karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan sidak oleh

pihak Imigrasi. Selain itu, dia juga tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan

berupa IMTA maupun RPTKA.

Pihak Imigrasi Ketapang mengaku masih akan melakukan

pemeriksaan lebih lanjut kepada Lie Yudong. Namun, berdasarkan pengakuan dari

pihak perusahaan, Lie Yudong bukanlah pekerja, melainkan hanya melakukan survei

ke perusahaan tersebut. Nantinya, dia akan bekerja di PT BSM New Material Group

sebagai tenaga ahli perkayuan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, Lie Yudong sudah

bekerja di PT BSM New Material Group. Bahkan dia merupakan salah satu pimpinan

di PT. BSM New Material sebagai Manager Pabrik Worshop 5.

“Dia bekerja di perusahaan itu sejak akhir tahun 2018

kemarin,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/3/2019).

Selain tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Lie

Yudong juga diduga tak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Sehingga dia bekerja

secara ilegal di perusahaan tersebut.

“Alasannya memang untuk survei, tapi dia sudah bekerja di

gudang sebagai kepala,” jelasnya yang juga salah seorang karyawan di PT. BSM.

Dugaan Lie Yudong sebagai salah satu pimpinan di PT. BSM New

Material, juga diperkuat dengan munculnya kasus asusila yang menjeratnya.

Korban yang mengadukan tindakan asusila ke Mapolres Ketapang beberapa waktu

lalu, mengaku jika dia diperlakukan tidak senonoh oleh salah satu pimpinan di

gudang.

Saat mengadukan ke Polres, karyawati tersebut mengaku

dirangkul dari belakang dan berusaha untuk dicium. Saat itu, Lie Yudong diduga

dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Pelapor ini kerja sift malam. Dia mencatat dan ingin

memperlihatkan hasilnya kepada pimpinannya, tapi dia dirangkul dan seolah mau

dicium dari belakang,” papar penyidik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT. BSM, Hermawan, saat

dikonfirmasi terkait status Lie Yudong di PT BSM New Material Group enggan

memberikan komentar.

“Saya tidak mau memberikan komentar,” ujarnya

saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2019). (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Buka Pelatihan Manasik Haji, Ini Tiga Pesan Bupati Jarot ke Seluruh Calon Jamaah Haji
Sabtu, 02 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Adu Mulut Warnai Penertiban PKL di Pasar Sudirman
Sabtu, 02 Maret 2019

Berita terkait