Pontianak    

Oknum ASN Pemprov Kalbar Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 29 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW

(53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini

masih berusia 14 tahun.

Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes

Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).

Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak

lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak

Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW (pelaku),” ujarnya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak

tiga kali,” timpalnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan

lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan

korban bertemu.

“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Putri Senang Naik Mobil Damkar Karena Ada Sirine
Senin, 29 April 2019
Artikel Sebelumnya
Lagi, Anak di Bawah Umur di Pontianak Diperkosa, Ini Langkah KPPAD Kalbar
Senin, 29 April 2019

Berita terkait