Pontianak    

98 Perusuh ‘Aksi 22 Mei’ di Pontianak Positif Pengguna Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 24 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Sebanyak 203 perusuh dalam ‘Aksi 22 Mei’ di Pontianak diamankan

Polda Kalbar. Mereka terpaksa diamankan aparat lantaran melakukan tindakan

anarkis dalam aksi itu. Mulai dari perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa,

pembakaran pos polisi dan membawa senjata tajam.

Seperti diketahui bahwa sempat terjadi bentrok antara aparat

dan massa yang sempat mewarnai aksi 22 Mei yang terjadi di Kota Pontianak sejak

Rabu pagi hingga Kamis dini hari.

Suasana pertemuan para tokoh dan unsur forkopimda Kalbar pasca 'Aksi 22 Mei' di Pontianak
Suasana pertemuan para tokoh dan unsur forkopimda Kalbar pasca 'Aksi 22 Mei' di Pontianak (Foto: Fai)

Dari total 203 massa yang diamankan, sebanyak 98 orang positif

menggunakan narkoba. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dilakukan proses

lebih lanjut lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa narkoba.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono

usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji serta

unsur forkopimda Kalbar dan Sultan IX Pontianak, Sultan Syarif Mahmud (Melvin)

Alkadrie pasca ‘Aksi 22 Mei’ yang dilangsungkan di Mapolda Kalbar, Kamis

(23/5/2019).

“Kemarin kita terpaksa harus menahan sebanyak 203 orang, ini

semua yang ditahan antara lain karena melakukan perusakan pada saat unjuk rasa,

pembakaran pos polisi dan membawa senjata tajam,” kata Kapolda.

“Ternyata dari 203 yang ditahan, 98 orang terindikasi

pengguna narkoba karena kami juga melakukan tes urin dan 3 diantara 98 orang

ini ada yang membawa barang bukti narkoba,” timpalnya.

Kapolda turut menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup yang

turut dihadiri pihak keluarga yang ditahan itu menghasilkan kesepakatan. Kesepakatan

tersebut yakni dari 203 orang perusuh yang diamankan, 102 di antaranya

dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

Mereka yang didominasi oleh kaum muda ini dijamin oleh

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Sultan Pontianak, Syarif Mahmud

(Melvin) Alkadrie.

“Kejadian pada aksi unjuk rasa kemarin didominasi oleh anak-anak,

hingga akhirnya disepakati untuk dipulangkan ke orang tuanya. Ini dilakukan

semata-mata untuk menciptakan situasi Kalimantan Barat khususnya Pontianak yang

aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua,” tegas Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh massa tersebut

dipicu oleh aksi yang terjadi di Jakarta melalui siaran televisi.

“Mereka terprovokasi dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi

di wilayah lain melalui siaran televisi. Sehingga membuat reaksi yang

mengganggu aktivitas umum,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan IX Kesultanan Pontianak,

Syarif Mahmud (Melvin) Alkadrie membacakan surat pernyataan yang di mana

intinya akan menjamin masyarakat Pontianak Timur tidak melakukan perbuatan

serupa. Pernyataan ini juga disaksikan atau ditandatangi bersama seluruh

forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya akan bertanggung jawab dan menjamin, situasi gangguan

kamtibmas di Pontianak di wilayah Pontianak Timur, tidak akan terulang lagi,”

kata Sultan Melvin saat membacakan surat pernyataannya, di Mapolda Kalbar,

Kamis (23/5/2019).

“Surat pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dari pihak

mana pun, apabila di kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut,

maka kami siap dituntut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” timpalnya.

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menjelaskan bahwa

dipulangkannya para perusuh tersebut atas jaminan dirinya bersama Sultan

Pontianak yang dilengkapi dengan surat pernyataan Sultan Pontianak yang

ditandatangani oleh forkopimda Provinsi Kalbar.

“Mereka dipulangkan atas jaminan saya dan Sultan Pontianak yang dilengkapi dengan surat pernyataan yang ditandatangani berbagai pihak, intinya berjanji tidak mengulangi tindakan yang merugikan banyak pihak tersebut,” tukasnya.

“Semua biaya pengobatan baik perusuh dan aparat penegak hukum yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemprov Kalbar,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Dijamin Gubernur dan Sultan Pontianak, Ratusan Perusuh Dipulangkan
Jumat, 24 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Muda Sebut Kecamatan Kubu Sejarah Terbentuknya Kubu Raya
Jumat, 24 Mei 2019

Berita terkait