Sekadau    

APBD Perubahan Sekadau Tahun 2019 Resmi Ditetapkan

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 19 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Delapan fraksi DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sekadau tahun

2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang

dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus yang dihadiri langsung oleh

Bupati Sekadau, Rupinus yang dilangsungkan di Kantor DPRD Sekadau, Selasa

(17/9/2019).

Meski demikian, beberapa fraksi DPRD memberikan catatan

serta masukan kepada eksekutif dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih

dan mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama membahas APBD Perubahan

2019.

“APBD perubahan 2019 merupakan penjabaran rinci mengenai

kebijakan pembiayaan dan belanja daerah,” kata Bupati.

Menurutnya, pembahasan panjang telah dilalui dalam penetapan

dan diyakini kualitas APBD akan baik.

“Karena tidak sedikit masukan dan saran serta sanggahan,”

ucapnya.

Penetapan APBD perubahan 2019 ini ditandai dengan

penandatangan Berita Acara (BA) kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD

Sekadau. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Warga Nanga Taman Laksanakan Sholat Istisqa Memohon Hujan
Kamis, 19 September 2019
Artikel Sebelumnya
Soroti Bencana Kabut Asap, Sejumlah Fraksi DPRD Sekadau Minta Bupati Tindak Korporasi
Kamis, 19 September 2019

Berita terkait