Pontianak    

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 05 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meraih penghargaan

sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Balai Petitih

Kantor Gubernur Kalbar. Penghargaan yang diterima ini menurut Bahasan,

merupakan sebuah apresiasi dari Komisi Informasi atas keterbukaan informasi

yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Ini adalah sebagai komitmen Pemkot Pontianak dalam rangka

mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyajikan informasi kepada

publik,” ujarnya.

Sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang

Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan

daerah berkewajiban membuka akses informasi publik serta meningkatkan

pengelolaan dan pelayanan informasi.

“Dengan adanya KIP ini sebagai upaya pemerintah untuk

mendapat kepercayaan publik dalam tata kelola pemerintahan yang transparan,”

ungkap Bahasan.

Ia menilai KIP juga bertujuan mewujudkan penyelenggaraan

negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat

dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak terus berupaya

menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan dampak

positif dalam kemajuan pembangunan.

“Melalui informasi yang kita sampaikan, harapannya ada

feedback positif dari masyarakat untuk mendukung program-program pembangunan

yang dilakukan Pemkot Pontianak. Masyarakat juga mengetahui apa saja yang sudah

dilakukan oleh Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Menurut Bahasan, dalam penyampaian informasi, harus

disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau masyarakat dan dalam bahasa yang

mudah dipahami. Sekarang ini, akses informasi begitu mudah dan cepat diperoleh

siapa saja karena dengan fasilitas teknologi informasi yang serba canggih.

Namun demikian, ia mengingatkan agar dalam menerima informasi, masyarakat

hendaknya menyaringnya terlebih dahulu terkait kebenaran informasi yang diterimanya.

“Masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi, mana yang

benar dan mana yang hoax,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Tantangan Smart City, Mengubah Pola Pikir Masyarakat
Kamis, 05 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Warga Pemilik Lahan Minta PT RIM Segera Beroperasi
Kamis, 05 Desember 2019

Berita terkait