Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons terkait rencana DPR dan Pemerintah yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu pesimis karena setiap undang-undang pasti selalu ada pro dan kontra. Hal ini disampaikan Menko Polhukam saat menggelar sarasehan ulama dan tokoh masyarakat se-Madura, di Pondok Pesantren Annuqayah Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Mahfud menambahkan, setiap undang-undang disahkan, wajar ada penolakan dari publik, dan penyelesaian penolakan terhadap undang-undang ada jalurnya, yakni uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Beleid tersebut selanjutkan akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.
Meski menuai kontroversi, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam.
Pembahasan di tingkat satu DPR ini menyetujui seluruh rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya dua fraksi yang memberikan catatan terkait RUU Cipta Kerja, yakni fraksi PKS dan fraksi Demokrat.
Kedua fraksi itu masih mempersoalkan sejumlah hal di RUU Cipta Kerja, salah satunya termasuk persoalan ketenagakerjaan. [rif]
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons terkait rencana DPR dan Pemerintah yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu pesimis karena setiap undang-undang pasti selalu ada pro dan kontra. Hal ini disampaikan Menko Polhukam saat menggelar sarasehan ulama dan tokoh masyarakat se-Madura, di Pondok Pesantren Annuqayah Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Mahfud menambahkan, setiap undang-undang disahkan, wajar ada penolakan dari publik, dan penyelesaian penolakan terhadap undang-undang ada jalurnya, yakni uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Beleid tersebut selanjutkan akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.
Meski menuai kontroversi, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam.
Pembahasan di tingkat satu DPR ini menyetujui seluruh rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya dua fraksi yang memberikan catatan terkait RUU Cipta Kerja, yakni fraksi PKS dan fraksi Demokrat.
Kedua fraksi itu masih mempersoalkan sejumlah hal di RUU Cipta Kerja, salah satunya termasuk persoalan ketenagakerjaan. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini