Kabar    

Baleg DPR Ungkap, Draft UU Cipta Kerja yang Telah Disahkan dan Tersebar Belum Final

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 08 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang omnibus law Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Senin, (5/10/2020).

Namun ternyata draf RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan di paripurna itu disebut belum final. Hal itu diungkap Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagyo. Dia menyayangkan isi draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial menurutnya belum final, masih ada perbaikan.

“Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final,” kata Firman Soebagyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Firman justru mengatakan bahwa RUU yang sudah disahkan itu masih dirapikan. Ia mengatakan, setelah dirapikan, RUU itu akan dimintakan tanda tangan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sampai hari ini kita sedang rapikan kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagianya nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditanda tangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat,” ujarnya. [rif]

Artikel Selanjutnya
Patuhi Protokol Kesehatan 3M jadi Kunci Sekolah Cegah Klaster Baru
Kamis, 08 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Sore ini, Ribuan Pendemo Kabur ke Arah Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat
Kamis, 08 Oktober 2020

Berita terkait