Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 01 Desember 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Peristiwa meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 tahun bernama Yesa yang dinilai tidak wajar di Kecamatan Sandai pada tanggal 23 november 2023 lalu, mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Ketapang.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang bersama Organisasi Masyarakat Adat Dayak Ketapang pun memberi dukungan kepada Polres Ketapang jajaran Polda Kalbar untuk mengusut kasus itu secara tuntas.
Bentuk dukungan ini ditunjukan DAD Kabupaten Ketapang melalui pertemuan bersama Kapolres Ketapang. Kedatangan tim DAD Kabupaten Ketapang disambut langsung oleh Kapolres bersama PJU Polres Ketapang di Ruang Kerja Kapolres di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/11/2023).
Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa DAD Ketapang menyampaikan sikap mendukung penuh Polres Ketapang untuk mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga tidak wajar.
[caption id="attachment_149067" align="alignnone" width="1600"]
Ketua DAD Ketapang bersama Kapolres Ketapang. (Foto: Adi LC)[/caption]
“Sebelumnya kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian beserta jajaran yang telah melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini melalui serangkaian tindakan kepolisian,” katanya.
“Hal ini sangat penting dikarenakan peristiwa ini sangat menyita perhatian masyarakat terutama, masyarakat di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Simpang Hulu yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas ” terang Heronimus menambahkan.
Dirinya menyampaikan, bahwa DAD Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan bersama DAD Kecamatan Simpang Hulu terkait upaya penanganan kasus meninggalnya Yesa secara adat, sehingga diharapkan dapat meredakan potensi permasalahan yang dapat timbul dari peristiwa ini.
Di lain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengucapan terima kasih atas dukungan dalam penanganan peristiwa ini. AKBP Tommy menjelaskan, bahwa proses penyelidikan peristiwa kematian Yesa sedang berjalan, di mana Penyidik Polres Ketapang bersama dokter forensik dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Polda Kalbar sudah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
[caption id="attachment_149068" align="alignnone" width="1600"]
Pertemuan antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang bersama Organisasi Masyarakat Adat Dayak Ketapang dengan Polres Ketapang. (Foto: Adi LC)[/caption]
Tak hanya itu, kepolisian juga memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa dan sedang dilakukan pendalaman terkait keterangannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus DAD serta Organisasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang telah memberikan dukungan serta membantu menjaga situasi kamtibmas terkait dengan dampak dari peristiwa ini,” ucapnya.
Tommy menyampaikan, bahwa Polres Ketapang menghormati proses adat yang dilaksanakan DAD Ketapang dalam penyelesaian kasus ini secara adat, di mana secara bersamaan Polres Ketapang melakukan penanganan kasus ini secara koridor hukum pidana.
Kapolres Tommy juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ketapang. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Peristiwa meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 tahun bernama Yesa yang dinilai tidak wajar di Kecamatan Sandai pada tanggal 23 november 2023 lalu, mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Ketapang.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang bersama Organisasi Masyarakat Adat Dayak Ketapang pun memberi dukungan kepada Polres Ketapang jajaran Polda Kalbar untuk mengusut kasus itu secara tuntas.
Bentuk dukungan ini ditunjukan DAD Kabupaten Ketapang melalui pertemuan bersama Kapolres Ketapang. Kedatangan tim DAD Kabupaten Ketapang disambut langsung oleh Kapolres bersama PJU Polres Ketapang di Ruang Kerja Kapolres di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/11/2023).
Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa DAD Ketapang menyampaikan sikap mendukung penuh Polres Ketapang untuk mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga tidak wajar.
[caption id="attachment_149067" align="alignnone" width="1600"]
Ketua DAD Ketapang bersama Kapolres Ketapang. (Foto: Adi LC)[/caption]
“Sebelumnya kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian beserta jajaran yang telah melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini melalui serangkaian tindakan kepolisian,” katanya.
“Hal ini sangat penting dikarenakan peristiwa ini sangat menyita perhatian masyarakat terutama, masyarakat di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Simpang Hulu yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas ” terang Heronimus menambahkan.
Dirinya menyampaikan, bahwa DAD Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan bersama DAD Kecamatan Simpang Hulu terkait upaya penanganan kasus meninggalnya Yesa secara adat, sehingga diharapkan dapat meredakan potensi permasalahan yang dapat timbul dari peristiwa ini.
Di lain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengucapan terima kasih atas dukungan dalam penanganan peristiwa ini. AKBP Tommy menjelaskan, bahwa proses penyelidikan peristiwa kematian Yesa sedang berjalan, di mana Penyidik Polres Ketapang bersama dokter forensik dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Polda Kalbar sudah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
[caption id="attachment_149068" align="alignnone" width="1600"]
Pertemuan antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang bersama Organisasi Masyarakat Adat Dayak Ketapang dengan Polres Ketapang. (Foto: Adi LC)[/caption]
Tak hanya itu, kepolisian juga memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa dan sedang dilakukan pendalaman terkait keterangannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus DAD serta Organisasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang telah memberikan dukungan serta membantu menjaga situasi kamtibmas terkait dengan dampak dari peristiwa ini,” ucapnya.
Tommy menyampaikan, bahwa Polres Ketapang menghormati proses adat yang dilaksanakan DAD Ketapang dalam penyelesaian kasus ini secara adat, di mana secara bersamaan Polres Ketapang melakukan penanganan kasus ini secara koridor hukum pidana.
Kapolres Tommy juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ketapang. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini