Kapuas Hulu    

TNI-Polri bersama Lintas Sektoral Hulu Gurung Tertibkan Pesta Miras di Nanga Tepuai

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 23 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Tim lintas sektoral Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan patroli pengamanan dan ketertiban masyarakat, pada Sabtu (23/03/2024). Patroli ini dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap aktivitas pesta miras (minuman keras) di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.

Tim tersebut terdiri dari pihak kecamatan, Koramil 1206-14 Hulu Gurung, Kepolisian Sektor Hulu Gurung serta aparatur Desa Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung.

Kapolsek Hulu Gurung, Haryono mengharapkan, dengan adanya patroli bersama ini, aktivitas miras di wilayah hukum Kecamatan Hulu Gurung dapat dikurangi selama Ramadhan.

“Kami menghimbau ke seluruh tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Hulu Gurung setidaknya dapat mengurangi adanya pesta minuman keras saat bulan suci Ramadhan ini, supaya terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pj Danramil 1206-14/Hulu Gurung, Pelda Didik Riyono, juga mengharapkan masyarakat dapat menjaga kamtibmas selama bulan Ramadhan berlangsung.

“Bersama aparatur setempat, kami telah menerima laporan dari masyarakat, tiap malam telah terjadi pesta miras oleh kalangan anak muda di sekitaran jalan lintas Selatan di Nanga Tepuai. Hal tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar,” katanya.

“Dengan hal itu ini menjadi suatu tugas dan kewajiban kami untuk membantu pihak kepolisian dan aparatur Desa Nanga Tepuai dalam upaya pencegahan dan pembinaan supaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat-masyarakat sekitar,” tutup Pelda Didik. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran di TPS 04 Desa Perjuk Silat Hulu, Yokop Japari Minta Penyelenggara Lakukan PSU
Sabtu, 23 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Cegah Laka Lantas, Polsek Bunut Hulu Pasang Banner di Ruas Jalan Nasional Kapuas Hulu
Sabtu, 23 Maret 2024

Berita terkait